Rabu, 3 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Legowo Eksepsinya dalam Kasus Reza Gladys Ditolak, Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

Nikita Mirzani legowo meski eksepsinya dalam kasus Reza Gladys ditolak, ia mengucapkan terima kasih ke hakim.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
LEGOWO EKSEPSI DITOLAK - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. Setelah sidang, Nikita mengungkap kelegowoannya menerima hasil eksepsi yang ditolak hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani mengaku legowo dengan hasil sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Sidang putusan sela ini menghasilkan penolakan hakim terhadap eksepsi yang dibacakan Nikita di sidang sebelumnya.

Diketahui, sidang ini merupakan sidang lanjutan atas kasus Nikita Mirzani dengan dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Buntut  ulahnya mereview buruk produk Reza, Nikita kini harus menanggung akibatnya setelah dituding melakukan pemerasan, pengancaman, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza.

Ia dan asistennya, Mail Syahputra sudah ditahan sejak akhir Maret 2025 lalu.

Kali ini, Nikita terlihat legowo dengan hasil putusan sidang sela yang dinilai merugikan dirinya.

Menurutnya, dia sudah tahu eksepsinya akan ditolak hakim.

"Putusan hari ini Alhamdulillah baik ya, karena kan memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak 99 persen pasti ditolak gitu kan," kata Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).

"Tapi enggak apa-apa," imbuhnya legowo.

Dia menjabarkan, agenda selanjutnya yang mulai masuk ke pokok perkara.

"Minggu depan kan sudah mulai masuk pokok perkara. Yang akan datang nanti saksi-saksi dari jaksa dan juga dari Niki," selorohnya.

Baca juga: Reza Gladys Unggah Sindiran untuk Nikita Mirzani, Singgung Penggiringan Opini hingga Uang Rp20 M

Ibu tiga anak ini mengklaim telah mengikuti proses peradilan secara baik.

"Ya pokoknya aku mau ngucapin terima kasih untuk ibu-ibu jaksa, bapak hakim juga. Niki sudah ngikutin semua prosesnya dengan baik semua. Jadi, tinggal tunggu minggu depan," tambah Nikita.

Isi Eksepsi Nikita Mirzani

Dalam pembacaan eksepsinya, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak layak ditahan atas perkara yang menurutnya merupakan bagian dari kesepakatan bisnis.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar,” ujar Nikita.

Baca juga: Mangkir Sidang Kasus Nikita Mirzani, Aksi Reza Gladys Main Padel Bareng Aura Kasih Tuai Sorotan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan