Rabu, 10 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Bersyukur Dengar Pengakuan Saksi dari Lolly, Langsung Ngedance setelah Sidang

Vadel Badjideh bersyukur mendengar pengakuan saksi dari pihak putri Nikita Mirzani, Lolly yang dihadirkan di sidang kasus persetubuhan dan aborsi.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
VADEL LANGSUNG NGEDANCE - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang kali ini beragendakan keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan JPU. Vadel mengucap syukur mendengar pengakuan dari saksi pihak Lolly, ia langsung ngedance. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiktokers Vadel Badjideh terlihat semringah dan bersyukur setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beragendakan keterangan saksi dari pihak putri Nikita Mirzani, Lolly, Rabu (17/7/2025).

Bahkan, anak ketiga dari tiga bersaudara ini langsung nge-dance setelah sidang berakhir.

Diketahui, mantan kekasih Lolly ini kini harus menjadi pesakitan setelah dirinya terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.

Pemuda yang juga dikenal sebagai dancer ini juga telah mengakui semua kesalahannya pada putri sulung Nikita Mirzani, LM alias Lolly.

Digiring dengan tangan diborgol lengkap dengan mengenakan rompi kejaksaan, Vadel mengurai perasaannya setelah mendengar keterangan saksi dari pihak Lolly.

"Kesaksiannya mantap!" jawab Vadel tanpa ragu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).

Vadel melanjutkan kalimatnya dengan bersyukur.

"Alhamdulillah mantap. Alhamdulillah," tambah pemuda berusia 19 tahun itu.

Ditanya soal kedua kakaknya yang minggu depan didapuk menjadi saksi dari pihaknya, Vadel juga mengucap syukur.

"Alhamdulillah dari keluarga masih support terus ya, karena bisa jadi saksi ya diperbolehkan. Alhamdulillah, seperti itu sih," sahut Vadel.

Ia kini memilih fokus pada perkara pidana yang tengah dihadapinya kini.

Baca juga: Vadel Badjideh Terjerat Kasus Dugaan Persetubuhan, Keluarga Akui Tak Menyesal Kenal Putri Nikita

"Sekarang sih cuman mau fokus selesaiin masalah ini aja," tuturnya.

Di momen itu, ekspresi Vadel terlihat berubah ketika ditanya mengenai kesaksian Lolly.

Dirinya nampak menahan senyumnya.

"Mantap," ucap Vadel tersenyum tipis.

Setelah memberikan keterangan, Vadel terlihat dimasukkan ke sebuah ruangan dengan pintu jeruji besi.

Ia terlihat nge-dance dengan seorang pria di depannya.

Isi Keterangan Saksi dari Lolly

Adapun, tiga orang saksi yang dihadirkan merupakan teman Lolly.

Diungkapkan kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, ketiganya awalnya adalah fans Lolly yang kemudian berteman.

"Kali ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya LM. Dia netizen awalnya, kemudian menjadi teman," ungkap kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Oya mengatakan, saksi tersebut, memberikan keterangan mengenai apa yang diketahuinya soal hubungan LM dengan Vadel.

Saksi itu mengaku, sempat mendengar cerita LM terkait apa yang selama ini terjadi.

"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui aja seputaran apa yang LM ceritakan kepada mereka."

"Mereka kenal awal sebagai fans-nya LM, kemudian berlanjut dengan komunikasi ya akhirnya mendengar apa yang LM ceritakan," beber Oya.

Disinggung soal saksi kunci, Oya menyebut, saksi tersebut seharusnya berada di tempat kejadian.

Namun saksi kali ini hanya mendengarkan cerita dari putri sulung Nikita.

Baca juga: Akui Lolly juga Salah di Kasus Kliennya, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Mintanya Patuhi Nikita Mirzani

"Kalau saksi kan harus melihat sendiri harus ada di situ."

"Tapi yang disampaikan hari ini yang mereka ketahui saja, selebihnya banyak menjawab tidak tahu," ujarnya.

Oya berharap, keterangan para saksi tersebut bisa meringankan kasus pidana yang menjerat Vadel.

"Ya semoga meringankan ya."

"Mudah-mudahan kita bisa berjuang supaya yang benar tetap benar, keterangannya juga bisa dipertanggung jawabkan," ucap Oya.

Kilas Balik Kasus Vadel Badjideh dan Lolly

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari Vadel yang sempat menjalin hubungan dengan Lolly pada awal Januari 2024.

Hubungan itu bermula saat Lolly bersekolah di Inggris.

Saat itu, hubungan Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani tengah memburuk.

Setelah dideportasi dari Inggris, Lolly pun dijemput Vadel di bandara lantaran Nikita enggan menerimanya bahkan tak mau menyebutnya sebagai anak lagi.

Di tengah kemelut dengan Nikita, Lolly diduga melakukan hubungan badan di sebuah Apartemen Lexington, Jakarta Selatan atas bujuk rayu Vadel.

Kemudian, dari hasil hubungan badan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah.

Vadel kemudian menyuruh LM untuk menggugurkan kandungannya.

Setelah mengetahui fakta ini melalui teman Lolly berinisial C, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada September 2024.

Vadel sendiri mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Dia mulai ditahan di Rutan Cipinang sejak 3 Juni 2025.

Hingga kini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vadel dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel itu kemudian teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dengan dugaan pelanggaran itu, Vadel mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan