Jumat, 5 September 2025

Tak Ada Permintaan Maaf dari Lita Gading, Ahmad Dhani Ogah Damai

Lita Gading belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Hingga kini Ahmad Dhani belum menyinggung restorative justice.

Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani hingga kini belum membuka peluang damai atau upaya restorative justice terhadap psikolog Lita Gading, yang baru-baru ini ia laporkan ke polisi.

"Sampai saat ini saya belum mendapat kabar dari Mas Dhani untuk melakukan restorative justice atau semacamnya," kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Ustaz Derry: Mungkin Ahmad Dhani Unggah Video Ghibah Dipicu Maia Estianty Tak Hadir Ngunduh Mantu Al

Aldwin menegaskan pihak Lita Gading belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.

"Belum-belum sudah bilang, ‘Saya tidak mau minta maaf’. Itu berarti membenarkan tindakan seolah tidak bersalah. Kalau begitu, bagaimana bisa dilakukan restorative justice?"ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan belum ada komunikasi antara kliennya dan Lita Gading sejauh ini.

"Belum ada (komunikasi)," ujar Aldwin.

Sebelumnya, Lita Gading sempat angkat bicara mengenai permasalahannya dengan Ahmad Dhani

Ia menilai pihak yang seharusnya dilaporkan justru mereka yang secara terang-terangan merundung SA di media sosial.

Lita mengklaim konten yang ia buat bersifat edukatif dan bertujuan untuk mencegah warganet melakukan perundungan terhadap SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025 atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SA, serta pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan