Kabar Artis
Lesti Kejora Buka Suara soal Masalah Hak Cipta, Singgung Lemahnya Perlindungan terhadap Penyanyi
Lesti Kejora buka suara soal masalah hak cipta setelah disomasi dan dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Laporan itu pun berimbas kepada pekerjaannya sebagai seorang penyanyi.
"Saya masih digantung sebagai terlapor dan itu berdampak negatif sekali kepada saya," ucapnya.
Yoni Dores melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada Mei 2025.
Lesti dituduh telah membawakan dan mengunggah beberapa lagu ciptaannya sejak 2018 seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, dan Arjuna Buaya di YouTube tanpa izin.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat tentang aturan hak cipta lagu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.
Menurut UU tersebut, setiap lagu dan musik yang diciptakan secara orisinal otomatis dilindungi tanpa perlu didaftarkan.
Perlindungan mencakup melodi, lirik, aransemen, dan rekaman.
Pencipta berhak mendapatkan pengakuan dan keuntungan ekonomi dari karyanya.
Profil Lesti Kejora
Lesti Andriyani atau dikenal sebagai Lesti Kejora merupakan penyanyi dangdut Indonesia.
Nama Lesti Kejora menjadi populer setelah berhasil menjuarai D'Academy musim pertama pada tahun 2014.
Lesti Kejora lahir di Cianjur pada 5 Agustus 1999.
Lesti Kejora merupakan anak dari pasangan Endang Mulyana dan Sukartini.
Ia memiliki dua saudara laki-laki bernama Beni Mulyana Sopian dan Redi Mulyana Sopian.

Lesti Kejora sudah mulai belajar bernyanyi sejak usia empat tahun.
Saat itu, ia gemar menyanyikan lagu-lagu tradisional Sunda (Sinden).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.