Nikita Mirzani Murka, Tak Maafkan Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi untuk LM Putrinya
Nikita Mirzani murka. ia tak memafkan tingkah Vadel Badjideh yang membeli obat aborsi untuk LM putrinya menggugurkan janin dalam kandugannya.
Editor:
Anita K Wardhani
Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur, yang terancam hukuman 15 tahun penjara.
Fahmi Bachmid angkat bicara perihal perkembangan kasus Vadel Badjideh, yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarts Selatan.
Vadel Badjideh tengah terkandung kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap korban LM atau Lolly, anak Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid mengungkapkan sejauh ini sudah ada lima saksi yang dihadirkan dalam kasus Vadel, dengan memberikan beragam keterangan.
Namun, Fahmi menyoroti keterangan dari seorang saksi, yang menyatakan kalau Vadel Badjideh membeli obat aborsi, untuk digunakan oleh LM atau Lolly.
(Wartakota/Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.