Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tanggapi soal Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Strategi
Pihak Reza Gladys menanggapi soal Nikita Mirzani yang telah resmi cabut gugatan wanprestasi, buntut adanya kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys masih terus memanas.
Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum buntut kasus yang dilaporkan Reza Gladys, soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys atas wanprestasi.
Namun pada Senin (21/7/2025) kemarin, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyebut pencabutan gugatan itu untuk membuktikan bahwa tidak ada kesepakatan antara kliennya dengan Nikita soal pemberian uang Rp4 miliar.
"Pencabutan gugatan ini sekaligus membuktikan bahwa tidak ada perjanjian atau kesepakatan pemberian Rp4 miliar," ungkap Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/7/2025).
Pada kesempatan itu, Robert sekaligus menyinggung strategi dari pihak Nikita di kasus pidana ini.
Menurutnya, pihak Nikita sengaja memberikan eksepsi atau nota pembelaan sebanyak 120 halaman untuk mengulur waktu.
"Kita perhatikan dia sengaja dia bikin eksepsi 120 halaman sehingga Jaksa Penuntut Umum sama majelis hakim itu harus membacanya, kan satu per satu itu kan makan waktu ya."
"Sehingga sekarang sudah 1 bulan lebih penahanan ya, hanya putusan sela yang didapat."
"Bisa bayangkan kalau hanya untuk menetapkan putusan sela harus butuh satu bulan lebih, bagaimana menentukan pokok perkaranya," terang Robert.
Baca juga: 3 Saran Pihak Reza Gladys untuk Nikita Mirzani agar Dapat Keringanan di Kasus Dugaan Pemerasan
Hal itu pun yang ditakutkan oleh pihak Reza soal peluang Nikita yang bisa bebas sebelum waktu penahanan habis.
Lantas Robert berharap pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Mejelis Hakim untuk bisa diadakan tiga kali sidang dalam seminggu.
Harapannya agar penentuan pokok perkara bisa cepat selesai sebelum waktu penahanan sang artis habis.
"Sebelum waktu penahanannya habis Nikita bisa bebas, jadi saya takut ini strateginya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.