Minggu, 21 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi soal Nikita Mirzani Resmi Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Singgung Strategi

Pihak Reza Gladys menanggapi soal Nikita Mirzani yang telah resmi cabut gugatan wanprestasi, buntut adanya kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Pihak Reza Gladys menanggapi Nikita Mirzani yang resmi cabut gugatan wanprestasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys masih terus memanas.

Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum buntut kasus yang dilaporkan Reza Gladys, soal dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys atas wanprestasi.

Namun pada Senin (21/7/2025) kemarin, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyebut pencabutan gugatan itu untuk membuktikan bahwa tidak ada kesepakatan antara kliennya dengan Nikita soal pemberian uang Rp4 miliar.

"Pencabutan gugatan ini sekaligus membuktikan bahwa tidak ada perjanjian atau kesepakatan pemberian Rp4 miliar," ungkap Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/7/2025).

Pada kesempatan itu, Robert sekaligus menyinggung strategi dari pihak Nikita di kasus pidana ini.

Menurutnya, pihak Nikita sengaja memberikan eksepsi atau nota pembelaan sebanyak 120 halaman untuk mengulur waktu.

"Kita perhatikan dia sengaja dia bikin  eksepsi 120 halaman sehingga Jaksa Penuntut Umum sama majelis hakim itu harus membacanya, kan satu per satu itu kan makan waktu ya."

"Sehingga sekarang sudah 1 bulan lebih penahanan ya, hanya putusan sela yang didapat."

"Bisa bayangkan kalau hanya untuk menetapkan putusan sela harus butuh satu bulan lebih, bagaimana menentukan pokok perkaranya," terang Robert.

Baca juga: 3 Saran Pihak Reza Gladys untuk Nikita Mirzani agar Dapat Keringanan di Kasus Dugaan Pemerasan

Hal itu pun yang ditakutkan oleh pihak Reza soal peluang Nikita yang bisa bebas sebelum waktu penahanan habis.

Lantas Robert berharap pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Mejelis Hakim untuk bisa diadakan tiga kali sidang dalam seminggu.

Harapannya agar penentuan pokok perkara bisa cepat selesai sebelum waktu penahanan sang artis habis.

"Sebelum waktu penahanannya habis Nikita bisa bebas, jadi saya takut ini strateginya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan