Kabar Artis
Ramai Masalah Hak Cipta, Sammy Simorangkir: Pencipta dan Penyanyi Nggak Boleh Putus Hubungan
Penyanyi Sammy Simorangkir bicara soal ramainya masalah hak cipta, singgung hubungan penyanyi dengan pencipta lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Bobby Wiratama
Album Kerispatih yang dirilis kemudian adalah Kejujuran Hati (2005), Kenyataan Perasaan (2007), Tak Lekang Oleh Waktu (2008) dan Semua Tentang Cinta (2009).
Namun Sammy Simorangkir mendapatkan beberapa permasalahan, ketika berada di puncak ketenaran sebagai penyanyi.
Akhir 2009, Sammy Simorangkir dikabarkan melakukan pencurian mobil Honda Civic milik seorang wanita bernama Giska.
Peristiwa tersebut membuat Sammy Simorangkir harus menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang.
Sebelum masalah tersebut selesai, Sammy Simorangkir kembali tertangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 2010.
Masalah tersebut membuat kontrak Sammy Simorangkir dengan grup band Kerispatih berakhir.
Setelah masalah yang menimpa selesai, Sammy Simorangkir memutuskan untuk berkarier menjadi penyanyi solo dan tidak memiliki keinginan untuk bergabung dengan grup band lainnya.
Pengertian Hak Cipta
Mengutip dari IBLAM School of Law, musik dan lagu merupakan kekayaan intelektual yang sebaiknya didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Jadi hak cipta lagu merupakan hak eksklusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.
Pada era digital ini, musik menjadi salah satu penyumbang subsektor ekonomi yang cukup besar di Indonesia.
Pada tahun 2021 silam, konon industri musik menyokong perekonomian hingga 6,8 triliun. Jadi bukan mustahil jika ke depannya musik akan terus tumbuh dan mengalami peningkatan pendapatan.
Meskipun tercatat sebagai salah satu subsektor yang menyumbangkan perekonomian besar, namun ternyata banyak kendala yang dialami oleh para musisi selaku pencipta.
Salah satunya adalah karena tidak semua dari musisi ini mendapatkan kesejahteraan finansial yang layak.
Hal ini terjadi karena mereka kebanyakan belum peka dengan apa itu hak cipta lagu.
Sehingga meskipun memiliki banyak karya, mereka belum atau tidak mendaftarkan karya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.