Kabar Artis
3 Kali Gugat Cerai, Andre Taulany Ungkap Sudah Tak Ada Komunikasi dengan Erin, Dapat Support Anak
Andre Taulany telah melayangkan gugatan cerai ketiga kalinya terhadap Erin, akui sudah tak ada lagi komunikasi dengan Erin.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Andre Taulany telah melayangkan gugatan cerai ketiga kalinya terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany.
Dua gugatan sebelumnya ditolak oleh hakim. Kini Andre Taulany kembali mengajukan gugatan ketiga yang didaftarkan sejak 9 April 2025 lalu.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Kini gugatan perceraian Andre Taulany pada Erin telah sampai pada tahap eksepsi alias pembuktian termohon pada 21 Juli 2025.
Eksepsi merupakan tangkisan atau bantahan dari tergugat alias dari pihak yang digugat cerai.
Menjalani sidang cerai, Andre Taulany memilih tak banyak kata pada wartawan.
"Gimana Pak Haji ini ketiga kalinya (gugat cerai) tetap hadir hari ini," tanya wartawan dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (23/7/2025).
"Bissmillah," jawab Andre Taulany singkat.
Namun ia membocorkan kondisi rumah tangganya saat ini bersama Erin yang sudah tak ada komunikasi.
"Sudah tidak ada (komunikasi)," tegas Andre Taulany.
Baca juga: Chikita Meidy Ungkap Alasan Gugat Cerai Suami, Ada Kesenjangan Ekonomi Selama 4 Tahun
Selain itu, komedian berusia 50 tahun tersebut juga mengaku mendapatkan dukungan dari ketiga anaknya.
"Support full. Support full," ungkap mantan vokalis Stinky tersebut sambil menunjukkan jempol.
Sikap Andre Taulany dan kuasa hukum pun senada, mereka tak banyak kata terkait proses sidang yang sejatinya berjalan tertutup.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa pun sempat mendapat teguran agar tak membocorkan apapun terkait perceraian Andre Taulany pada Erin.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma enggan membeberkan lebih banyak soal perceraian pria yang akrab disapa Pak Haji itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.