Rabu, 10 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Langkah Intervensi Revelino terhadap Gugatan Lisa Mariana Dikabulkan, Pihak Ridwan Kamil Bersyukur

Langkah Revelino Tuwasey melakukan intervensi pada gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dikabulkan hakim. Pihak RK bersyukur.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Di tengah seteru Lisa dan RK, sosok Revelino muncul. Dia melakukan intervensi pada gugatan Lisa terhadap RK. Langkah intervensi itu kini dikabulkan majelis hakim PN Bandung, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Langkah intervensi yang dilakukan Revelino Tuwasey terhadap gugatan perbuatan melawan hukum Lisa Mariana pada Ridwan Kamil akhirnya dikabulkan Majelis Hakim dalam sidang sela di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (23/7/2025) kemarin.

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digugat mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana atas dugaan perbuatan melawan hukum di PN Bandung pada 19 Mei 2025 lalu.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. 

Lisa muncul dengan mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Di tengah bergulirnya kasus, mantan kekasih Lisa, Revelino yang belakangan baru bebas dari penjara, mengaku sebagai ayah kandung anak Lisa.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (24/6/2025), Revelino yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana pun mengajukan intervensi hukum.

Lewat intervensinya ini, Revelino mengaku sebagai ayah kandung anak Lisa Mariana.

Akibatnya, klaim Lisa Mariana memiliki anak dari Ridwan Kamil nanti bisa gugur.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar-butar mengurai pendapatnya.

"Majelis hakim dalam perkara 184 itu telah memutuskan bahwa permohonan intervensi yang disampaikan Revelino itu dikabulkan," kata Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, dalam hal ini Revelino berhak 'nimbrung' di kasus kliennya.

Baca juga: Ada Revelino di Kasus RK, Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Bongkar Kebenaran: Kami Tidak Takut

"Arti dikabulkan bahwa Revelino berhak ikut dalam perkara 184. Kalau bahasa sederhananya ikut nimbunglah, gitu loh," tambah Muslim.

Bukan tanpa alasan majelis hakim mengabulkan intervensi Revelino.

"Kenapa majelis hakim menetapkan putusan selanya dikabulkan karena menurut majelis hakim ada hubungan hukum. Ada hubungan antara Lisa Mariana dengan Revelino," tandasnya.

Ia membeberkan bukti-bukti hubungan hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan