Razman Nasution Vs Hotman Paris
Dituntut 2 Tahun Penjara soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah
Razman Nasution masih yakin tak bersalah meski sudah dituntut 2 tahun penjara atas laporan Hotman Paris soal dugaan pencemaran nama baik.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Sebab hal itu, kata Razman, merupakan akumulasi dari proses penyelidikan hingga sampainya ke persidangan.
Harapan pun disampaikan Razman agar bisa terbebas dari hukuman.
"Jadi kalau ada benturan di persidangan, itu akumulasi dari ke proses penyelidikan-penyidikan, sampai di kejaksaan."
"Nah kami berharap, saya manusia, Allah Maha pemaaf kenapa ibu bapak tidak."
"Tapi saya percaya mereka akan memaafkan," ucapnya.
Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution
Perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu lantaran Hotman tak terima Razman yang memposting sesuatu yang belum benar hingga menyangkut nama baiknya.
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.

Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
Razman Nasution Bongkar Kelakuan Hotman Paris pada Iqlima Kim
Sebelumnya, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.