Selasa, 23 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Dituntut 2 Tahun Penjara soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah

Razman Nasution masih yakin tak bersalah meski sudah dituntut 2 tahun penjara atas laporan Hotman Paris soal dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025). Razman Nasution masih yakin tak bersalah dalam kasusnya dengan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution atas laporan dari Hotman Paris masih bergulir.

Pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah.

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

Perseteruan berawal ketika Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Iqlima Kim sebelumnya mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan hingga memutuskan berhenti jadi asisten pribadi Hotman.

Sementara Razman malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Karena tak terima, Hotman pun melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.

Meski kini terancam hukuman dua tahun penjara, Razman masih meyakini dirinya tak bersalah.

Razman menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjabarkan fakta hukum di persidangan.

Dari situ Razman yakin seharusnya dirinya bisa bebas dari hukuman.

"Keterangan sudah kita jabarkan fakta hukum, yuridis dan lain sebagainya, maka tidak ada ruang sebenarnya untuk saya dihukum," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Dipolisikan karena Naik Meja saat Sidang Razman & Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Tak Merasa Buat Gaduh

Untuk saat ini Razman memilih untuk menunggu putusan mengenai perkaranya dengan Hotman.

Ia percaya Majelis Hakim natinya bisa memutus perkaranya dengan baik.

"Jadi kita tunggu saja, saya percaya hakim yang mulia akan memutus perkara dengan baik," ujarnya.

Razman juga menganggap adanya kisruh di persidangan hal yang wajar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan