Sabtu, 27 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Dituntut 2 Tahun Penjara soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah

Razman Nasution masih yakin tak bersalah meski sudah dituntut 2 tahun penjara atas laporan Hotman Paris soal dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025). Razman Nasution masih yakin tak bersalah dalam kasusnya dengan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution atas laporan dari Hotman Paris masih bergulir.

Pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah.

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

Perseteruan berawal ketika Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Iqlima Kim sebelumnya mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan hingga memutuskan berhenti jadi asisten pribadi Hotman.

Sementara Razman malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Karena tak terima, Hotman pun melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.

Meski kini terancam hukuman dua tahun penjara, Razman masih meyakini dirinya tak bersalah.

Razman menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjabarkan fakta hukum di persidangan.

Dari situ Razman yakin seharusnya dirinya bisa bebas dari hukuman.

"Keterangan sudah kita jabarkan fakta hukum, yuridis dan lain sebagainya, maka tidak ada ruang sebenarnya untuk saya dihukum," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Dipolisikan karena Naik Meja saat Sidang Razman & Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Tak Merasa Buat Gaduh

Untuk saat ini Razman memilih untuk menunggu putusan mengenai perkaranya dengan Hotman.

Ia percaya Majelis Hakim natinya bisa memutus perkaranya dengan baik.

"Jadi kita tunggu saja, saya percaya hakim yang mulia akan memutus perkara dengan baik," ujarnya.

Razman juga menganggap adanya kisruh di persidangan hal yang wajar.

Sebab hal itu, kata Razman, merupakan akumulasi dari proses penyelidikan hingga sampainya ke persidangan.

Harapan pun disampaikan Razman agar bisa terbebas dari hukuman.

"Jadi kalau ada benturan di persidangan, itu akumulasi dari ke proses penyelidikan-penyidikan, sampai di kejaksaan."

"Nah kami berharap, saya manusia, Allah Maha pemaaf kenapa ibu bapak tidak."

"Tapi saya percaya mereka akan memaafkan," ucapnya.

Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution

Perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.

Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu lantaran Hotman tak terima Razman yang memposting sesuatu yang belum benar hingga menyangkut nama baiknya.

Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025. 

RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Razman Nasution tuding Hotman Paris gugup saat diberondong beberapa pertanyaan oleh pengacaranya.
Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025), dan potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana)

Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.

Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik. 

Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.

Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.

Razman Nasution Bongkar Kelakuan Hotman Paris pada Iqlima Kim

Sebelumnya, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.

"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang  sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."

"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lantas Razman menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.

Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan Iqlima Kim.

Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.

"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.

Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.

Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.

"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan,"  ujar Razman.

Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.

"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.

Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.  

Sebelum masalah ini mencuat, Iqlima Kim merupakan aktris kelahiran tahun 2000-an.

Meski terbilang masih muda, Iqlima Kim ternyata sudah menyandang status janda dan memiliki satu anak.

Baca juga: Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini

Iqlima Kim juga dikenal cukup tertutup terkait kehidupan pribadinya.

Selain sebagai aktris FTV dan sinetron, ia juga dikenal sebagai content creator di media sosial, TikTok dan Instagram.

Iqlima Kim diketahui memiliki bisnis bernama Iqlima Beauty Studio.

Bisnis tersebut merambah dunia eyelash dan nail art yang berlokasi di Jakarta dan Sukabumi.

Nama Iklima Kim semakin dikenal usai dirinya menjadi asisten pribadi Hotman Paris.

Namun tidak lama kemudian, Iqlima Kim justru memutuskan mundur sebagai asisten pribadi atau aspri Hotman Paris.

Profil Razman Nasution

Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara sekaligus tokoh politik asal Sumatra Utara.

Ia lahir di Singkuang, Kabupaten Mandailing Natal, pada 8 September 1970. Saat ini berusia 54 tahun.

Razman dikenal sebagai sosok yang vokal dan kerap tampil dalam sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik.

Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sains Malaysia dan aktif di dunia politik sebagai kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Razman merupakan putra dari Bizarul Hakim Nasution dan menikah dengan Nur Elly Rambe.

Selain dikenal sebagai pengacara, ia juga sering tampil di media dengan gaya bicara yang tegas dan blak-blakan.

Sosok Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara ternama asal Indonesia yang dikenal karena gaya hidup mewah dan pembawaannya yang blak-blakan.

Lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Parahyangan dan meraih gelar S2 di University of New South Wales, Australia.

Lewat kantor hukum Hotman Paris & Partners, ia kerap menangani kasus bernilai triliunan rupiah, terutama di bidang korporasi dan perdata.

Selain aktif sebagai advokat, Hotman juga dikenal luas sebagai figur media dan selebritas hukum di Indonesia.

(Tribunnews.com/Ifan/Ika/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan