Razman Nasution Vs Hotman Paris
Terancam 2 Tahun Penjara Imbas Laporan Hotman Paris, Razman Nasution Akui Siap Hadapi Vonis
Terancam 2 tahun penjara akibat laporan Hotman Paris, Razman Nasution tegaskan siap hadapi vonis dan tak gentar.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, sementara Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik .
Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025.
Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.
Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik.
Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.
Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.
Baca juga: Istri Razman Nasution Minta Presiden Prabowo Turun Tangan, Soroti Tuntutan dan Sikap Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara ternama asal Indonesia yang dikenal karena gaya hidup mewah dan pembawaannya yang blak-blakan.
Lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Parahyangan dan meraih gelar S2 di University of New South Wales, Australia.
Lewat kantor hukum Hotman Paris & Partners, ia kerap menangani kasus bernilai triliunan rupiah, terutama di bidang korporasi dan perdata.
Selain aktif sebagai advokat, Hotman juga dikenal luas sebagai figur media dan selebritas hukum di Indonesia.
Seterunya, Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara sekaligus tokoh politik asal Sumatra Utara. Ia lahir di Singkuang, Kabupaten Mandailing Natal, pada 8 September 1970. Saat ini berusia 54 tahun.
Razman dikenal sebagai sosok yang vokal dan kerap tampil dalam sejumlah perkara hukum yang menyita perhatian publik.
Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Sains Malaysia dan aktif di dunia politik sebagai kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.