Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

dr. Oky Sebut Reza Gladys Lebih Dulu Menghubungi Dirinya, Minta Dipertemukan dengan Nikita Mirzani

dr. Oky ungkap Reza Gladys menghubungi lebih dulu dan minta difasilitasi bertemu Nikita Mirzani dalam sidang.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Dokter kecantikan Oky Pratama akan menjadi saksi di sidang Nikita Mirzani, Kamis (31/7/2025). Oky sebut Reza yang hubungi duluan demi dipertemukan dengan Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Oky Pratama menyampaikan pernyataan yang mengejutkan saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Sidang kali ini mengusung agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesempatan tersebut, dr. Oky Pratama turut dihadirkan sebagai salah satu saksi kunci oleh tim JPU.

Menurut kesaksian Oky, Reza Gladys merupakan orang yang pertama kali dan paling sering berusaha menjalin kontak dengannya.

"(Yang aktif menghubungi) Reza Gladys, Pak," kata Oky Pratama saat memberikan kesaksian, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Jumat (1/8/2025). 

Lebih lanjut, Oky mengungkap bahwa Reza telah menghubunginya sebanyak sembilan kali.

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memulai percakapan lebih dulu.

"(Reza Gladys menghubungi) Total semuanya sembilan kali, Pak. Sembilan dan tidak pernah sekalipun saya yang menge-chat duluan, menelepon duluan, tidak pernah sekalipun," lanjutnya.

Oky juga menjelaskan maksud dari serangkaian panggilan yang diterimanya dari Reza. Ia menyebut tujuan utamanya adalah untuk menjembatani pertemuan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

"(Telfon) Untuk dipertemukan sama Nikita Mirzani, agar Nikita Mirzani itu mau bertemu sama dia," ujar Oky Pratama.

Baca juga: 10 Fakta Sidang Nikita Mirzani: Lucinta Luna-Panda Adu Mulut, PN Jaksel Ricuh Seperti Medan Perang

Alasan dr. Oky Pratama Jadi Saksi di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

dr. Oky Pratama dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys karena ia dianggap mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi antara keduanya.

Reza Gladys dalam kesaksiannya menyebut nama dr. Oky sebagai sosok yang mengenalkannya kepada Nikita. Ia juga mengklaim bahwa dr. Oky sempat menyarankan agar permasalahan dengan Nikita diselesaikan dengan pendekatan uang.

Atas dasar itulah, jaksa penuntut umum menghadirkan dr. Oky sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejauh mana keterlibatannya, serta memastikan kebenaran pernyataan Reza dalam persidangan. dr. Oky sendiri membantah pernah menyarankan pemberian uang dan menyatakan akan menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya di pengadilan.

Dr. Oky Pratama dikenal sebagai dokter, pebisnis, sekaligus influencer yang berkecimpung di dunia kecantikan.

Pria kelahiran Jambu, 10 Juli 1991 ini juga memiliki kedekatan personal dengan artis kontroversial Nikita Mirzani.

Sekilas tentang Nikita Mirzani dan Konfliknya dengan Reza Gladys

Nikita Mirzani merupakan artis yang dikenal karena kepribadiannya yang vokal dan penuh kontroversi. Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini, juga dikenal sebagai ibu dari tiga anak, salah satunya adalah Laura Meizani atau Lolly.

Konfliknya dengan Reza Gladys bermula pada November 2024, ketika Nikita mengunggah ulasan negatif mengenai produk skincare milik Reza melalui akun TikTok-nya. Aksi tersebut memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum.

Reza sempat berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menghubungi Mail Syahputra, asisten Nikita. Namun, menurut keterangan Reza, dirinya justru menerima ancaman akan diserang secara terbuka di media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang.

Tak lama berselang, tepatnya pada Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp4 miliar.

Setelah melalui proses penyelidikan, pada Maret 2025 Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap dirinya dan asistennya, Mail Syahputra.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yakni saudari NM (Nikita Mirzani) dan saudara IM (Mail), penyidik kemudian menetapkan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangan pers di Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Dalam proses penyidikan, Nikita menghadapi total 109 pertanyaan selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara Mail menjalani 99 pertanyaan dalam dua sesi BAP.

Baca juga: Nikita Mirzani Tagih Bayaran ke Shella Saukia di Ruang Sidang, Singgung Momen saat Didapuk jadi BA

Reza Gladys adalah seorang dokter kecantikan yang juga aktif sebagai selebgram.

Ia lahir pada 16 Desember 1988 dan menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani. Guna memperdalam kompetensinya di bidang estetika, Reza mengikuti pelatihan di American Academy of Aesthetic Medicine dan berhasil memperoleh gelar diploma.

Kini, ia dikenal sebagai pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat.

Reza juga pernah meraih penghargaan sebagai Best Business Woman Indonesia pada tahun 2019.

Dalam kehidupan pribadinya, ia telah menikah dengan sesama dokter, dr. Attaubah Mufid.

Sementara seterunya, Nikita Mirzani merupakan figur publik yang tak asing bagi masyarakat.

Lahir pada 17 Maret 1986, Nikita dikenal sebagai artis penuh kontroversi yang juga menekuni dunia model, presenter, penyanyi, hingga pengusaha.

Meski populer, kariernya kerap dibayangi berbagai masalah hukum.

Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pemerasan, pengancaman, dan TPPU terhadap Reza Gladys, dan tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan