Kabar Artis
Pihak Nikita Mirzani Desak Fitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polisi, Klaim Punya Bukti Kuat
Tim kuasa hukum Nikita desak Fitri penuhi panggilan polisi, sebut bukti kuat pencemaran nama baik telah siap.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Togar Situmorang, mendesak pihak berwajib agar Fitri Salhuteru segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dua kali diabaikannya di Polres Jakarta Selatan.
Fitri Salhuteru diketahui dilaporkan oleh Nikita sejak 11 Februari 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam keterangannya, Togar menegaskan bahwa kliennya telah menyiapkan bukti yang kuat terkait laporan tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Fitri.
“Fitri Salhuteru jangan tantrum di medsos,” ujar Togar, dikutip Tribunnews dari unggahan di TikToknya, @Dr.TogarSitumorang, Selasa (5/8/2025).
“Wajib datang di Polres Jakarta Selatan. Sudah dua kali mangkir, bukti telak sudah menunggu.”
Togar juga menyoroti lambatnya perkembangan laporan yang telah diajukan Nikita.
Ia meminta agar Polres Jakarta Selatan menunjukkan ketegasan, termasuk mempertimbangkan opsi untuk menempuh upaya paksa terhadap pihak terlapor.
“Terkait perkembangan terakhir yang dilaporkan Nikita, itu kita berharap agar Polres Jaksel mau melakukan upaya paksa kepada Fitri ataupun adanya suatu kepastian hukum."
Lebih lanjut, ia berharap agar dengan adanya pimpinan baru di institusi kepolisian wilayah tersebut, kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.
“Apalagi Kapolres Jaksel itu baru, saya harap mau segera menindaklanjuti daripada kasus ini.”
Baca juga: Fitri Salhuteru Nilai Nikita Mirzani Gegabah Terlibat Kasus Hukum Lagi, Tak Pikirkan Anaknya
Nikita Mirzani Tempuh Jalur Hukum Usai Merasa Difitnah Fitri Salhuteru
Aktris berusia 39 tahun ini, telah melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Tindak lanjut dari laporan tersebut sudah berjalan, dengan Nikita menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Rabu, 12 Februari 2025, lalu.
Dalam keterangannya kepada media, ibu tiga anak itu menjelaskan alasan mengapa ia akhirnya membawa persoalan pribadi ke ranah hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.