Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Jawaban Jaksa atas Pledoinya di Kasus dengan Hotman Paris Tak Sesuai Fakta
Pledoinya di kasusnya dengan Hotman Paris ditolak, Razman Nasution sebut jawaban dari jaksa tak sesuai fakta persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengacara Razman Nasution dengan Hotman Paris masih terus berlanjut.
Razman Nasution tengah menghadapi proses hukum buntut laporan dari Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pada sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah dan dituntut hukuman dua tahun penjara.
Adapun Selasa (5/8/2025) ini, Razman Nasution telah memberikan pledoi atas tuntutan terhadap dirinya.
Namun pledoi tersebut ditolak oleh Jaksa.
Razman Nasution mengaku sudah mendengar jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoinya.
Razman menyebut jawaban yang disampaikan bertentangan dengan fakta persidangan.
"Kami telah mendengar tadi bagaimana replik (jawaban) dari pihak JPU."
"Terlihat jelas bahwa replik yang mereka sampaikan itu sama sekali bertentangan dengan fakta persidangan," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pledoi atau nota pembelaan adalah upaya pihak terdakwa menanggapi tuntutan JPU.
Nota pembelaan juga menguraikan alat-alat bukti yang dapat meringankan terdakwa.
Baca juga: Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim
Mantan pengacara Vadel Badjideh itu, tak terima dirinya disebut tak bisa membuktikan keterangan yang disampaikannya.
Bahkan pengacara 54 tahun itu dituding telah merekayasa.
"Termasuk misalnya dia mengatakan tidak dapat membuktikan, dan itu seolah-olah karangan saya," katanya.
Pahal menurut Razman, ada bukti soal dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim .
"Kan itu jelas ada chatingan, ada pengakuan dari Iqlima Kim," ucap Razman.
Perseteruan berawal ketika Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.
Iqlima Kim sebelumnya mengaku mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan hingga memutuskan berhenti jadi asisten pribadi Hotman.
Sementara Razman malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Karena tak terima, Hotman pun melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Mei 2022.
Iqlima Kim merupakan aktris kelahiran tahun 2000-an. namanya semakin populer setelah sempat menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
Meski terbilang masih muda, Iqlima Kim ternyata sudah menyandang status janda dan memiliki satu anak.
Iqlima juga merupakan artis FTV dan sinetron bahkan konten kreator di TikTok dan Instagram.
Hotman Paris Nilai Tuntutan untuk Razman Nasution Terlalu Ringan
Sementara di sisi lain, Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.
Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja JPU.
Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.
"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."
"Ya nanti mudah-mudahan Hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.

Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."
"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."
"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.
Pengacara kondang 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.
"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.
(Tribunnews.com/Ifan/Ika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.