Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Soroti Bukti Rekaman yang Dimiliki Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Rekayasa Sidang
Bukti rekaman yang dikantongi Nikita Mirzani disorot praktisi hukum, dinilai bisa ungkap dugaan rekayasa sidang.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025) lalu, suasana ruang sidang sempat memanas usai Nikita meluapkan emosinya.
Kemarahan itu muncul setelah hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) secara tiba-tiba meninggalkan ruang sidang, tepat setelah Nikita meminta agar bukti berupa rekaman suara yang dimilikinya diputar secara terbuka dalam persidangan.
Rekaman tersebut, menurut pihak Nikita, berisi percakapan dari pihak Reza Gladys dengan hakim dan jaksa untuk memanipulasi proses hukum.
Janda tiga anak ini bersikeras bahwa bukti rekaman itu menjadi kunci penting untuk mengungkap dugaan skenario kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia meyakini bahwa rekaman itu dapat membuka siapa pihak sebenarnya yang berperan di balik kasus ini.
Terkait hal tersebut, praktisi hukum Nyoman Rae turut menyoroti polemik rekaman tersebut.
Ia menyatakan bahwa rekaman bisa menjadi bukti penting jika diakui secara sah oleh pengadilan.
"Apabila rekaman ini mengandung nilai kebenaran dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang disahkan terlebih dahulu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka ini menjadi satu peristiwa yang ketiga."
"Di mana ada indikasi atau dugaan melakukan rekayasa kasus yang sudah menghendaki perkara ini harus memiliki hasil yang diinginkan oleh pelapor," ujar Nyoman Rae, dikutip Tribunnews dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, Nyoman menilai bahwa sikap pengadilan yang tidak membuka ruang bagi bukti tersebut justru menimbulkan kesan tidak netral.
Baca juga: Tim Nikita Mirzani Sambut Baik Itikad Fitri Salhuteru yang Akan Hadiri Panggilan Polisi Selanjutnya
"Faktor penyampingan ini menunjukkan hakim tidak netral dalam persidangan ini. "
"Yang tentu pasti tidak netral karena isi dalam rekaman itu bermuatan hal-hal yang berdampak buruk pada hakim dan jaksa. Tidak mungkin itu akan dibuka. Maka dianggap mengesampingkan."
Sebagai bentuk respons hukum, menurutnya, ada langkah lain yang bisa dilakukan oleh tim kuasa hukum Nikita.
"Maka ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh lawyer adalah melakukan pengaduan atas dugaan konspirasi tiga pihak kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
Dalam sidang terakhir, Nikita meyakini dirinya memiliki bukti Reza, hakim, dan jaksa memanipulasi kasusnya.
"Saya mau putar rekaman," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nikita mengklaim bahwa rekaman video tersebut bukti keluarga Reza Gladys sejak awal telah memanipulasi proses hukum atau merekayasa kasus.
Artis 39 tahun itu lantas mengungkapkan kekesalannya soal dirinya yang ditahan dan dipenjara atas adanya kasus ini.
"Saya punya bukti rekaman dari keluarganya Reza Gladys, yang semuanya sudah dikondisikan sampai saya ditahan berbulan-bulan," ucap mantan istri Sajad Ukra ini.
Ketika dilarang oleh petugas dan diminta meninggalkan ruangan, Nikita terus ngotot ingin memutar rekaman tersebut.
Nikita sadar bahwa selama ini dirinya telah dipermainkan oleh hukum.
"Tidak mau, saya tidak mau, sudah cukup saya dipenjara berbulan-bulan."
"Saya udah lima bulan ditahan, saya udah diam," tegasnya.
"Kalau memang kasus ini tidak dikondisikan dari awal, kenapa takut diputar," sambung aktris kelahiran 17 Maret 1986 ini.
Nikita popular setelah mengikuti program Take Me Out Indonesia di Indosiar.
Ia tercatat aktif sebagai artis sejak 2010.
Baca juga: Nikita Mirzani akan Hadirkan 2 Saksi Ahli dan 4 Saksi Fakta di Sidang Kasus dengan Reza Gladys
Duduk Perkara Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Reza dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys di TikTok.
Pemilik nama asli Reza Gladys Prettyani Sari ini pun sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Awalnya, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu hanya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan di mana Mail meminta ibu lima anak itu memberikan uang tutup mulut.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025.
Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.