Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Nikita Mirzani

Reza Gladys Tanggapi Tudingan Suap Hakim dan Jaksa, Siap Ambil Langkah Hukum, Sebut Merugikan

Reza Gladys siap ambil langkah hukum setelah diduga melakukan suap terhadap hakim dan jaksa, anggap tudingan Nikita itu merugikan.

Tayang:
Penulis: Ayu Miftakhul
Grid.ID/Hana Futari
REZA GLADYS - Reza Gladys siap ambil langkah hukum soal tudingan Nikita Mirzani sebut sang dokter lakukan suap pada hakim dan jaksa. Dalam foto, Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pukul 22.45 WIB, Rabu (5/4/2025). 

Wanita lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) tersebut tak mau memberi tanggapan isu-isu negatif seputar dirinya.

"Kita harus selalu memberikan prestasi prestasi, itu yang paling penting. Abaikan isu yang mem-framing. Biar masyarakat menilai," tandasnya.

Sementara itu, suami Reza, Attaubah, turut menanggapi soal isi percakapan dalam rekaman tersebut. 

Belakangan, beredar kabar sosok wanita dalam rekaman tersebut merupakan kakaknya.

Lewat pernyataannya ini, pihaknya membantah keras soal dugaan sosok wanita dalam rekaman Nikita itu adalah kakaknya.

"Rekaman itu bukan kakak saya," tegas Attaubah.

"Tanyakan ke yang bersangkutan, sama yang merekam. Karena saya tidak pernah komunikasi," lanjutnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti JPU Potong Pengakuan Doktif di Sidang Nikita Mirzani: Saksi Fakta Kok Dibatasi

Aduan Nikita Mirzani ke KPK

Nikita sudah mengadukannya dugaan suap hakim dan jaksa di persidangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (8/8/2025).

Bukti aduan Nikita itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi.

Akun yang kini dikelola oleh admin tersebut membagikan foto secarik kertas tanda KPK telah terima aduan Nikita.

Tertulis nama pihak yang melaporkan adalah Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025.

Dalam keterangan, pihak Nikita turut menandai akun resmi KPK, @official.kpk.

Besar harapan mantan sahabat Fitri Salhuteru itu agar laporannya segera ditindaklanjuti.

Ia lantas menyinggung soal keadilan hukum di Indonesia.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved