Kamis, 14 Agustus 2025

Kabar Artis

Tak Terima 4 Produknya Disebut Overclaim, Doktif Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM

Doktif bantah tudingan overclaim pada 4 produknya dan ungkap fakta sebenarnya terkait temuan BPOM.

Wartakota/Arie Puji
SKINCARE DOKTIF - Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Doktif berikan klarifikasi soal tudingan overclaim skincarenya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Samira, yang dikenal publik dengan nama Doktif, akhirnya angkat bicara terkait tudingan overclaim terhadap keempat produk skincarenya, Amiraderm. 

Produk skincare miliknya disebut-sebut masuk dalam daftar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh BPOM melalui unggahan di akun Instagram @bpom_ri pada Kamis (7/8/2025), lalu. 

Dalam unggahan itu, BPOM menginformasikan bahwa mereka kembali menemukan sejumlah kosmetik yang memiliki perbedaan komposisi antara yang terdaftar dalam sistem, yang diproduksi, dan yang tercantum pada label kemasan.

"Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk," tulis BPOM dalam keterangannya.

Buntut keterangan dari pihak BPOM tersebut, banyak pihak yang salah menafsirkan hingga menuding produk milik Doktif overclaim.

Enggan asumsi publik semakin simpang siur, Doktif akhirnya angkat suara dan menyampaikan klarifikasi melalui akun skincare resmi mereka, @amiraderm.official. 

Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa pencabutan nomor izin edar pada empat produknya—AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series—merupakan bagian dari penyesuaian administratif, bukan karena kandungan berbahaya ataupun overclaim.

Berdasarkan lampiran siaran pers BPOM Nomor HM.01.1.2.08.25.140 tanggal 7 Agustus 2025, memang tercatat bahwa keempat produk tersebut memiliki nomor izin edar lama yang sudah tidak berlaku dan harus diperbarui sesuai regulasi terbaru.

"Nomor NA lama di atas memang sudah tidak berlaku. Pencabutan dilakukan karena adanya perbedaan kandungan yang bersifat administratif serta perbedaan nomor registrasi.

Hal ini merupakan penyesuaian yang wajar terjadi dan umum dialami oleh banyak brand,"  tulis pernyataan resmi Amiraderm yang diunggah ulang Doktif, dikutip Tribunnews, Senin (11/8/2025). 

Baca juga: Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM

BPOM mencatat adanya perbedaan kadar atau jenis bahan baku antara data notifikasi awal dengan formula produksi, yang juga berbeda dari informasi di kemasan.

Meski demikian, hal ini dikategorikan sebagai penyesuaian administratif dan umum terjadi di industri kosmetik.

Empat produk tersebut kini telah mendapatkan nomor notifikasi baru dan kembali legal untuk diedarkan:

"AAC Face Tonic AHA — NA18231201265 (lama) → NA18251205937 (baru, 9 Juli 2025)
AAC Day Cream with Brightener — NA18210104294 (lama) → NA18250109653 (baru, 19 Juni 2025)
AAC S B Oily — NA18241700403 (lama) → NA18251702044 (baru, 19 Juni 2025)
Amiraderm Glowing Night Cream Series — NA18210101701 (lama) → NA18250103420 (baru, 4 Maret 2025)," terangnya. 

Doktif menegaskan, seluruh produk tidak mengandung bahan berbahaya dan tetap aman digunakan sesuai standard keamanan yang berlaku. 

Nomor izin edar baru tersebut dapat diverifikasi langsung melalui situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id.

"Kami berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi seluruh konsumen. NO OVERCLAIM! NO BAHAN BERBAHAYA!," pungkasnya. 

Dengan klarifikasi ini, Doktif berharap isu yang beredar dapat diluruskan dan konsumen tetap percaya pada kualitas produk yang dihasilkan.

Sebagai informasi, jika produk mengalami perubahan merek, kemasan, atau komposisi, umumnya diperlukan pencabutan izin edar dan pengajuan izin baru pada BPOM.

Perubahan ini seringkali dianggap signifikan dan memerlukan penyesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi keamanan dan mutu produk yang baru. 

21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret

BPOM RI kembali menarik izin edar 21 produk kosmetik akibat ketidaksesuaian komposisi. 

Produk tersebut dinilai melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

"Hal ini melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika," pungkasnya. 

Empat produk yang ramai dikaitkan dengan doktif adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily dan AMIRADERM Glowing Night Cream Series . 

Di akun Instagram @amiraderm, tercantum keterangan "Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM".

Baca juga: Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani, Minta Tak Campuri soal Skincare

Adapun ke-21 produk itu sebagai berikut:

  1. AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
  2. AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
  3. AAC S B Oily - NA18241700403
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
  7. DR. LANE Soft Peeling - NA18230200734
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 - NA18231300458
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette - NA18210602389
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum - NA18221901493
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia - NA18241302114
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray - NA18220900041
  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS - NA18201200336
  14. MECO CLEANSING MILK ROSE - NA18201200341
  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER - NA18201200340
  16. MECO Beauty Lotion - NA18150100022
  17. MECO LIGHTENING CREAM - NA18190125104
  18. MECO PEARL CREAM - NA18190125103
  19. MECO FACE TONER CITRUS - NA18201200337
  20. MECO FACE TONER ROSE - NA18201200339
  21. MECO FACE TONER CUCUMBER - NA18201200338

Komentar Menohok Publik Figur soal Produk Doktif yang Dinyatakan Overclaim

Beberapa nama publik figur Tanah Air juga terlihat berkomentar dalam unggahan BPOM itu.

Salah satu komentar diberikan oleh pengusaha Fitri Salhuteru yang meminta BPOM untuk mengusut tuntas. 

"Nah ini brand Samira pun ada. semoga kalau di proses ya semuanya diposes, bravo" tulis istri dari Cencen Kurniawan. 

Selain ibu dua anak itu, dokter kecantikan Richard Lee sekaligus seteru doktif, juga ikut memberikan tanggapannya di kolom komentar unggahan BPOM.

"Saya yakin doktif gak bersalah, dia manusia sempurna," sindir dokter berusia 39 tahun tersebut. 

Tak ketinggalan, dokter Andreas Situngkir yang berprofesi sebagai dokter kecantikan juga ikut memberikan tanggapannya. 

Ia mengaku kaget dengan temuan BPOM yang justru bertolak belakang dengan aksi Doktif selama ini. 

"Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya kah ini? sumpah kaget," tulis dokter yang akrab disapa Andre tersebut. 

Baca juga: Dipanggil jadi Saksi, Doktif Bakal Hadir di Persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Besok

Doktif memiliki nama asli Amira Farahnaz. Doktif telah berkecimpung di dunia estetika lebih dari 17 tahun dan mendirikan Amira Aesthetic Clinic di Serang sejak 2009.

Namanya dikenal luas di media sosial berkat review produk skincare yang berani dan disertai hasil uji laboratorium.

Dengan ciri khas topeng dan gaya bicara blak-blakan, ia kerap memberi label "overclaim" atau "overprice" pada produk yang dinilainya tak sesuai klaim.

Sikap kritisnya membuat Doktif menjadi sosok yang disegani sekaligus kontroversial di industri kecantikan.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan