Kabar Artis
Tak Terima 4 Produknya Disebut Overclaim, Doktif Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM
Doktif bantah tudingan overclaim pada 4 produknya dan ungkap fakta sebenarnya terkait temuan BPOM.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Samira, yang dikenal publik dengan nama Doktif, akhirnya angkat bicara terkait tudingan overclaim terhadap keempat produk skincarenya, Amiraderm.
Produk skincare miliknya disebut-sebut masuk dalam daftar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh BPOM melalui unggahan di akun Instagram @bpom_ri pada Kamis (7/8/2025), lalu.
Dalam unggahan itu, BPOM menginformasikan bahwa mereka kembali menemukan sejumlah kosmetik yang memiliki perbedaan komposisi antara yang terdaftar dalam sistem, yang diproduksi, dan yang tercantum pada label kemasan.
"Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk," tulis BPOM dalam keterangannya.
Buntut keterangan dari pihak BPOM tersebut, banyak pihak yang salah menafsirkan hingga menuding produk milik Doktif overclaim.
Enggan asumsi publik semakin simpang siur, Doktif akhirnya angkat suara dan menyampaikan klarifikasi melalui akun skincare resmi mereka, @amiraderm.official.
Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa pencabutan nomor izin edar pada empat produknya—AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series—merupakan bagian dari penyesuaian administratif, bukan karena kandungan berbahaya ataupun overclaim.
Berdasarkan lampiran siaran pers BPOM Nomor HM.01.1.2.08.25.140 tanggal 7 Agustus 2025, memang tercatat bahwa keempat produk tersebut memiliki nomor izin edar lama yang sudah tidak berlaku dan harus diperbarui sesuai regulasi terbaru.
"Nomor NA lama di atas memang sudah tidak berlaku. Pencabutan dilakukan karena adanya perbedaan kandungan yang bersifat administratif serta perbedaan nomor registrasi.
Hal ini merupakan penyesuaian yang wajar terjadi dan umum dialami oleh banyak brand," tulis pernyataan resmi Amiraderm yang diunggah ulang Doktif, dikutip Tribunnews, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM
BPOM mencatat adanya perbedaan kadar atau jenis bahan baku antara data notifikasi awal dengan formula produksi, yang juga berbeda dari informasi di kemasan.
Meski demikian, hal ini dikategorikan sebagai penyesuaian administratif dan umum terjadi di industri kosmetik.
Empat produk tersebut kini telah mendapatkan nomor notifikasi baru dan kembali legal untuk diedarkan:
"AAC Face Tonic AHA — NA18231201265 (lama) → NA18251205937 (baru, 9 Juli 2025)
AAC Day Cream with Brightener — NA18210104294 (lama) → NA18250109653 (baru, 19 Juni 2025)
AAC S B Oily — NA18241700403 (lama) → NA18251702044 (baru, 19 Juni 2025)
Amiraderm Glowing Night Cream Series — NA18210101701 (lama) → NA18250103420 (baru, 4 Maret 2025)," terangnya.
Doktif menegaskan, seluruh produk tidak mengandung bahan berbahaya dan tetap aman digunakan sesuai standard keamanan yang berlaku.
Nomor izin edar baru tersebut dapat diverifikasi langsung melalui situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id.
"Kami berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi seluruh konsumen. NO OVERCLAIM! NO BAHAN BERBAHAYA!," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Doktif berharap isu yang beredar dapat diluruskan dan konsumen tetap percaya pada kualitas produk yang dihasilkan.
Sebagai informasi, jika produk mengalami perubahan merek, kemasan, atau komposisi, umumnya diperlukan pencabutan izin edar dan pengajuan izin baru pada BPOM.
Perubahan ini seringkali dianggap signifikan dan memerlukan penyesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi keamanan dan mutu produk yang baru.
21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret
BPOM RI kembali menarik izin edar 21 produk kosmetik akibat ketidaksesuaian komposisi.
Produk tersebut dinilai melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
"Hal ini melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika," pungkasnya.
Empat produk yang ramai dikaitkan dengan doktif adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily dan AMIRADERM Glowing Night Cream Series .
Di akun Instagram @amiraderm, tercantum keterangan "Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM".
Baca juga: Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani, Minta Tak Campuri soal Skincare
Adapun ke-21 produk itu sebagai berikut:
- AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
- AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
- AAC S B Oily - NA18241700403
- AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
- DR. LANE Soft Peeling - NA18230200734
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 - NA18231300458
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette - NA18210602389
- GEN3 Vit C Brightening Serum - NA18221901493
- METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia - NA18241302114
- TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray - NA18220900041
- MECO CLEANSING MILK CITRUS - NA18201200336
- MECO CLEANSING MILK ROSE - NA18201200341
- MECO CLEANSING MILK CUCUMBER - NA18201200340
- MECO Beauty Lotion - NA18150100022
- MECO LIGHTENING CREAM - NA18190125104
- MECO PEARL CREAM - NA18190125103
- MECO FACE TONER CITRUS - NA18201200337
- MECO FACE TONER ROSE - NA18201200339
- MECO FACE TONER CUCUMBER - NA18201200338
Komentar Menohok Publik Figur soal Produk Doktif yang Dinyatakan Overclaim
Beberapa nama publik figur Tanah Air juga terlihat berkomentar dalam unggahan BPOM itu.
Salah satu komentar diberikan oleh pengusaha Fitri Salhuteru yang meminta BPOM untuk mengusut tuntas.
"Nah ini brand Samira pun ada. semoga kalau di proses ya semuanya diposes, bravo" tulis istri dari Cencen Kurniawan.
Selain ibu dua anak itu, dokter kecantikan Richard Lee sekaligus seteru doktif, juga ikut memberikan tanggapannya di kolom komentar unggahan BPOM.
"Saya yakin doktif gak bersalah, dia manusia sempurna," sindir dokter berusia 39 tahun tersebut.
Tak ketinggalan, dokter Andreas Situngkir yang berprofesi sebagai dokter kecantikan juga ikut memberikan tanggapannya.
Ia mengaku kaget dengan temuan BPOM yang justru bertolak belakang dengan aksi Doktif selama ini.
"Hero sesungguhnya atau mafia sesungguhnya kah ini? sumpah kaget," tulis dokter yang akrab disapa Andre tersebut.
Baca juga: Dipanggil jadi Saksi, Doktif Bakal Hadir di Persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Besok
Doktif memiliki nama asli Amira Farahnaz. Doktif telah berkecimpung di dunia estetika lebih dari 17 tahun dan mendirikan Amira Aesthetic Clinic di Serang sejak 2009.
Namanya dikenal luas di media sosial berkat review produk skincare yang berani dan disertai hasil uji laboratorium.
Dengan ciri khas topeng dan gaya bicara blak-blakan, ia kerap memberi label "overclaim" atau "overprice" pada produk yang dinilainya tak sesuai klaim.
Sikap kritisnya membuat Doktif menjadi sosok yang disegani sekaligus kontroversial di industri kecantikan.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.