Razman Nasution Vs Hotman Paris
Siap Terima Putusan soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah
Pengacara Razman Nasution akui masih yakin dirinya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Sehingga Razma meminta untuk dibebaskan dari hukuman kasus tersebut.
"Saya percaya bahwa saya tidak bersalah, maka hukuman terhadap saya harusnya tidak dikenakan dan bahkan dibebaskan," tandas pengacara 54 tahun itu.
Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Razman Tegaskan Tak Pernah Sebut Hotman Paris Punya Kelainan Seksual
Masih pada kesempatan yang sama, Razman menegaskan dirinya tak pernah menyebut Hotman memiliki kelainan seksual hingga memposting di Instagram.
"Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah memposting di Instagram saya terkait dengan kata-kata tentang saudara Hotman Paris mengalami kelainan seksual, itu tidak ada," kata Razman.
Baca juga: Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim
Razman meminta pihak Hotman untuk tak merekayasa kasus ini.
Pengacara yang pernah menangani kasus Vadel Badjideh itu, menyebut tudingan itu merupakan kata-kata yang disampaikan Iqlima Kim kepada Razman.
Adapun kata-kata tersebut Razman diminta Iqlima Kim untuk menyampaikannya ke publik.
"Jangan merekayasa dan mengada-ngada."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.