Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Alasan Nikita Mirzani Sempat Tolak Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang

Nikita Mirzani buat geger tak mau dipasangkan rompi dan borgol saat di ruang sidang, kuasa hukum berikan alasannya.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI VS JPU - Dalam foto, Nikita Mirzani kembali adu mulut dengan Jaksa dalam ruang sidang dan Hakim pun skors sidang. Kini Fahmi Bachmid jelaskan alasan Nikita Mirzani berdebat dengan JPU, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani sempat beberapa kali membuat geger momen persidangan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh selebgram sekaligus pengusaha skincare Dokter Reza Gladys.

Beredar video yang viral di sosial media, saat Nikita Mirzani berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Perdebatan antara JPU dan pemain film Comic 8 ini, sempat menggegerkan ruang sidang.

Lantaran JPU memaksa agar ibu tiga anak tersebut, mengenakan rompi tahanan dan diborgol.

Namun Nikita dengan tegas menolak permintaan JPU.

Kuasa hukum sang aktris, Fahmi Bachmid pun menjelaskan alasan kliennya menolak permintaan tersebut.

Dikutip dari program FYP Trans 7, Rabu (13/8/2025), Fahmi menjelaskan kemarahan Nikita itu terjadi selepas proses sidang selesai.

"Itu bukan dalam ruangan sidang, sidang sudah selesai," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Trans 7 Official.

"Itu adalah proses mempergunakan rompi saja," lanjutnya.

Menurut pemilik Law Office Fahmi Bachmid and Partners ini, dalam aturan persidangan terdakwa tidak seharusnya dipakaian rompi dan borgol.

Lantaran area persidangan, dinilai mantan kuasa hukum perceraian Baim Wong ini, haruslah steril.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Kebingungan Tanggapi Lucinta Sebar Rekaman Diduga Reza Gladys Suap Hakim-Jaksa

Apalagi pihak JPU ingin memasangkan rompi dan borgol haruslah setelah keluar dari pintu ruang sidang.

"Sebetulnya tidak harus seperti itu, hal-hal terkait masalah rompi dan borgol harus ada di luar ruang sidang," tandasnya lagi.

"Kalau di ruangan sidang harus steril."

"Jaksa juga harus bisa menghormati ruangan sidang tidak boleh ada borgol dan sebagainya," tambah Fahmi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved