Royalti Musik
Tak Puas Konsep Hitungan Royalti, Tompi Keluar dari WAMI & Gratiskan Lagu-lagunya di Konser dan Kafe
Musisi Tompi menunjukkan sikap atas kisruhnya royalti musik yang terus memanas sampai detik ini. Ia keluar dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Royalti musik di Indonesia memunculkan polemik dan menuai banyak kritik. Termasuk musisi dan penyanyi Tompi.
Tompi menunjukkan sikap atas kisruhnya royalti musik yang terus memanas sampai detik ini.
Baca juga: 4 Lirik Lagu Tema Menyambut Ramadhan 2025: Tompi, Opick, Hadad Alwi, hingga Maher Zain
Tompi adalah nama panggung dari dr. Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE, sosok multitalenta di Indonesia yang mendalami musik cukup dalam.
Ia adalah seorang penyanyi jazz, dokter bedah plastik, sutradara film, dan aktivis seni.
Pria kelahiran Lhokseumawe, Aceh 22 September 1978 ini dikenal luas karena gaya vokalnya yang soulful serta kemampuannya menyeimbangkan dunia seni dan profesi medis.
Baca juga: Lady Kena Mental, Tompi Beri Sarankan Keluar dari Kampus, Bangun Usaha Ketimbang Jadi Dokter
Tompi memberikan respon dingin atas keputusan LMKN tentang royalti musik yang kontroversi.
Royalti musik adalah bentuk imbalan finansial yang diberikan kepada pencipta lagu, penyanyi, atau pemilik hak cipta atas penggunaan karya mereka—baik diputar, dinyanyikan, atau digunakan secara komersial yang dikelola Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Diketahui belakangan ramai kewajiban kafe dan restoran mematuhi aturan dalam UU Hak Cipta dengan turunan Peraturan Pemerintah No 56 yang mengatur pembayaran royalti ke , jika memutar lagu-lagu musisi sampai suara alam.
Tak Puas Konsep Hitungan Royalti
Tompi mengatakan dirinya sejak lama mempertanyakan konsep penghitungan pembayaran royalti.
Bahkan saat rekannya sesama musisi, Glenn Fredly masih hidup.
Mendiang Glenn Fredly adalah salah satu musisi paling berpengaruh di Indonesia yang meninggal dunia 8 April 2020.
Baca juga: WAMI Minta Maaf soal Masalah Royalti, Ari Lasso: Musisi dan WAMI Perlu Duduk Bersama
Saat bersama Gleen itulah Tompi berdiskusi panjang tentang LMK dan kinerjnya mengutip hingga membagi royalti konser.
"Dulu sama Glenn Fredly saya beberapa kali diskusi tentang LMK, ngutip dan ngebagi royalti dari konser," tulis Tompi dalam unggahannya di instagram, dikutip Tribunnews.com network, Rabu (13/8/2025).
Sayangnya, rasa penasarannya belum tuntas, keingintahuannya tentang konsep penghitungan hingga pembagian royalti, Tompi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua, yang pernah saya tanyai 'EMANG NGITUNGANYA GMN? Ngebaginya atas dasar apa!???' Jawabannya ya gitu, 'Aaa ii uu eee 00oo' lah," ucapnya.
Pelantun 'Menghujam Jantungku' itu pun hanya mendapatkan jawaban yang tidak masuk akal, serta diluar dari logika berpikir.
Tompi Keluar dari WAMI
Tompi merasakan ketidakjelasan itu semakin menjadi dan berujung kisruh saat ini.
"Dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja," tegasnya.
Baca juga: Ari Lasso Sentil WAMI, Kecewa Royalti Rp 700 Ribu Salah Transfer ke Rekening Orang
Karena semakin lama pembahasan royalti semakin kisruh dan tak jelas pola perhitungannya, Tompi memilih keluar atau mencabut semua karyanya dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Jadi per kemarin saya sudah minta manager sy @Gnatalia_281 untuk keluar keanggotan dari Wami.id," tulisnya.
Bahkan, Tompi tidak tanggung-tanggung, meminta semua orang menyanyikan karyanya, termasuk restoran dan kafe hingga festival musik tanpa dipungut biaya.
"Silahkan yang Mau Menyanyikan lagu-lagu baik dari konser semua panggung atau pertujukan konser kafe mainkan, saya gak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tulis Tompi.
(Wartakotalive.com/Ari)
Sumber: Warta Kota
royalti musik
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Tompi
Wahana Musik Indonesia (WAMI)
Tompi keluar dari WAMI
Royalti Musik
Ikang Fawzi Santai Lagunya Dibawakan Penyanyi Lain, Fokus Perjuangkan Transparansi Royalti |
---|
Masalah Royalti Bikin Aturan Manggung di Kafe Ketat, Acara Pernikahan Masih Aman |
---|
Pemerintah Bakal Dorong Revisi UU Hak Cipta untuk Atur Royalti Musik |
---|
Komisioner Baru LMKN Anggap Hak Royalti Suara Burung Hal yang Wajar |
---|
LMKN Tegaskan Kafe yang Bayar Royalti, Bukan Penyanyi yang Manggung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.