Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Ancam Somasi Bank Imbas Data Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Kurang Tepat

Nikita Mirzani ancam somasi bank usai data rekeningnya dibuka di sidang, tapi praktisi hukum nilai langkah itu kurang tepat.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Praktisi hukum nilai langkah Nikita Mirzani somasi bank usai data rekeningnya dibuka di sidang kurang tepat. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik hukum antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare Reza Gladys masih bergulir panas hingga detik ini. 

Perselisihan yang bermula dari urusan bisnis kecantikan kini meruncing hingga dibawa ke pengadilan.

Dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PN Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025), suasana sempat memanas. Nikita menunjukkan kekesalannya setelah data rekening pribadinya dibuka di persidangan.

Ia menuding salah satu bank swasta besar telah melanggar privasinya. Nikita menekankan, sebagai nasabah prioritas, ia semestinya memperoleh perlindungan lebih atas kerahasiaan finansialnya.

Bahkan, kabarnya pihak Nikita berencana melaporkan bank terkait ke jalur hukum.

Menanggapi polemik ini, praktisi hukum Rihat Hutabarat memberikan pandangannya.

“Mengenai keberatan daripada pihak Nikita Mirzani yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum lagi dengan melaporkan pihak bank, kalau menurut saya sebagai praktisi hukum, itu kurang tepat arahnya,” ujar Rihat, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Selasa (19/8/2025). 

Menurutnya, langkah hukum tersebut tidak relevan karena pembukaan data rekening dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Harusnya rekan-rekan, misalnya lawyer yang bersangkutan, tahu bahwa itu dilakukan demi proses penyidikan. Jangankan cuma men-tracing perbankan, kalau untuk penyidikan, apalagi jika diduga ada indikasi pencucian uang, penyitaan pun bisa dilakukan,” jelasnya.

Rihat menambahkan bahwa secara normatif undang-undang perbankan memang melarang pembukaan data rekening nasabah tanpa alasan.

Namun, jika sudah terkait perkara pidana, aturan tersebut bisa dikesampingkan demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Komentar Praktisi Hukum soal Data Rekening Nikita Mirzani Dibuka di Sidang: Tidak Ada Pelanggaran

"Jadi kalau undang-undang perbankan secara normatif itu tidak memperbolehkan untuk men-tracing rekening orang kalau tidak ada masalah. Tapi ini kan karena sudah ada masalah pidana."

“Dengan adanya masalah pidana ini, hak-hak tertentu memang bisa terabaikan karena proses hukum harus berjalan,” pungkasnya. 

Nikita Mirzani Murka Usai Rekening Korannya Dibuka di Persidangan, Ancam Somasi

Nikita sempat menegaskan bahwa statusnya di bank tersebut bukan sekadar nasabah biasa, melainkan nasabah prioritas yang seharusnya mendapat perlindungan data lebih maksimal.

"Oh iya itu saya kecewa sekali sama B*A karena kebetulan saja adalah nasabah prioritas. Boleh ditanya sendiri," ujar janda tiga anak ini, dikutip Tribunnews dalam Youtube Reyben Entertainment, Jumat (15/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan