Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Ancam Somasi Bank Imbas Data Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Kurang Tepat
Nikita Mirzani ancam somasi bank usai data rekeningnya dibuka di sidang, tapi praktisi hukum nilai langkah itu kurang tepat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Menurutnya, pengungkapan rekening koran itu justru membuktikan bahwa sumber kekayaannya berasal dari pekerjaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan dari hasil kejahatan.
Perempuan 39 tahun tersebut bahkan membeberkan beberapa sumber pemasukan yang tercatat di rekeningnya, mulai dari honor bermain film hingga bayaran menyanyi di luar kota.
"Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada pembayaran dari comic 8, endorse, saya kan juga off air nyanyi. "
"Seperti temen-temen media tahu saya suka ke luar kota untuk nyanyi hanya sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta," paparnya.
Tak mau tinggal diam, Nikita berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak bank setelah perkara utamanya selesai.
"Jadi saya kecewa sekali dengan B*A kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi," tegasnya.
Merujuk informasi di Hukum Online, bank wajib memberikan data nasabah yang diminta aparat hukum apabila pemilik rekening terlibat dalam suatu tindak pidana.
Jika digunakan untuk kepentingan proses peradilan pidana, maka atas permintaan tertulis dari Kepala Kepolisiaan Republik Indonesia, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung, maka Pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin tertulis kepada trio penegak hukum tersebut untuk memperoleh keterangan dari Bank mengenai simpanan tersangka/terdakwa dalam Bank tersebut.
Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum soal Data Rekening Nikita Mirzani Dibuka di Persidangan
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Data Rekening Nikita Mirzani Dibuka di Sidang, Kuasa Hukum: Klien Saya Diperlakukan Tidak Adil
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.