Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Apresiasi Kuasa Hukum Ridwan Kamil atas Pernyataan Bijak soal Hasil Tes DNA
Selebgram Lisa Mariana mengapresiasi kuasa hukum Ridwan Kamil atas pernyataan bijak soal hasil tes DNA.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.
Dalam gugatannya Lisa Mariana menuntut empat poin penting pada pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Pada poin pertama Lisa menuntut identitas anak sesuai Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Di poin kedua, putri musisi Yongki Presley itu menuntut ganti rugi materiil Rp6,6 miliar dan immateriil Rp10 miliar.
Selain itu, ibu dua anak tersebut juga meminta penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung.
Bahkan ia menuntut denda Rp 10 juta per hari jika putusan tidak dijalankan oleh Ridwan Kamil.
Bantahan Ridwan Kamil soal Pengakuan Lisa Mariana
Pernyataan Lisa Mariana yang mengaku pernah memiliki hubungan spesial hingga melahirkan seorang anak yang diklaimnya sebagai darah daging Ridwan Kamil sempat ditepis oleh sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Lewat unggahan di Instagram @ridwankamil, pria 53 tahun itu membantah seluruh tudingan Lisa.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Merasa nama baiknya tercoreng, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Menindaklanjuti laporan itu, dan untuk menghindari spekulasi dan menyelesaikan polemik, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.