Kamis, 21 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Perjuangan Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Negatif, Bakal Datangi KPK

Hasil tes DNA menunjukkan anak dari Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan Ridwan Kamil.

|
Tribunnews/Jeprima
JALANI TES DNA - Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Lisa Mariana telah menyerahkan sampel darah dan air liur untuk tes DNA kepada tim penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyemaran nama baik dan untuk hasil tes DNA diperkirakan 10 hari untuk memastikan siapa ayah biologis CA, anak Lisa Mariana. Tribunnews/Jeprima 

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

KPK mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB) karena ia menjabat sebagai komisaris bank tersebut.

Dikutip Kompas.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai gubenur Jawa Barat. 

"Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan