Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil Sempat Minta Maaf Akui Dosa dan Khilaf saat Kasusnya dengan Lisa Mariana Baru Muncul
Ridwan Kamil sempat meminta maaf mengaku dirinya dosa dan khilaf saat kasusnya dengan Lisa Mariana muncul.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Mantan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sempat meminta maaf hingga mengakui dosa dan kesalahannya saat kasusnya dengan Lisa Mariana kali pertama muncul dan membuat heboh, Maret 2025 lalu.
Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana sata itu menghebohkan publik lantaran muncul mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Pribadi pria yang akrab disapa Kang Emil itu padahal selama ini dikenal sangat romantis terhadap sang istri, Atalia Praratya.
Pengakuan Lisa kala itu tegas dibantah ayah dua anak tersebut.
Lewat bantahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga memohon maaf atas kekhilafan dan dosanya.
Ridwan Kamil berdalih dirinya hanyalah manusia biasa.
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa," tulis politikus yang akrab dijuluki Pak RK ini, dikutip dari unggahannya di Instagram tertanggal 27 Maret 2025 lalu.
Di kesempatan itu, Ridwan Kamil sekaligus meminta doa agar dirinya dijauhkan dari fitnah dunia.
"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia," lanjutnya.
Politisi yang juga berprofesi sebagai arsitek ini berharap agar masyarakat bisa berpikir dengan jernih atas kasusnya dengan Lisa.
"Dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih," harapnya saat itu.
Baca juga: Atalia Praratya Pilih Kerja & Ketemu Teman daripada Urus Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana
Kini, kasus keduanya sudah memasuki tahap pembuktian di mana Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putri Lisa, CA telah melakukan tes DNA, 7 Agustus 2025 lalu.
Hasil tes DNA ketiganya akan diumumkan siang ini, Rabu (20/8/2025) di Bareskrim Polri.
RK, melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar siap bertanggung jawab jika memang CA adalah darah dagingnya.
Soal jenis tanggung jawab yang akan dibebankan pada Ridwan Kamil, pihaknya menunggu proses dari pengadilan nanti.
"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucapnya.
Politikus dari Partai Golkar ini siap menghormati apa pun hasil tes DNA yang nantinya akan keluar.
"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.
Namun, apabila nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi tersebut.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Baca juga: Live Streaming Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Hari Ini
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."
"Inikan kita berandai-andai karena kan hasilnya belum keluar," ungkapnya
Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.
RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.
Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.
Dalam gugatannya Lisa Mariana menuntut empat poin penting pada pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Pada poin pertama Lisa menuntut identitas anak sesuai Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Di poin kedua, putri musisi Yongki Presley itu menuntut ganti rugi materiil Rp6,6 miliar dan immateriil Rp10 miliar.
Selain itu, ibu dua anak tersebut juga meminta penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung.
Bahkan ia menuntut denda Rp 10 juta per hari jika putusan tidak dijalankan oleh Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ayumiftakhul/ Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.