Kamis, 21 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Baru Diumumkan, Mengapa Kasusnya Sudah Naik Penyidikan?

Polisi mengungkap alasan mengapa kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil sudah naik ke penyidikan sebelum hasil Tes DNA anak Lisa Mariana diumumkan.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kuasa Hukum tegaskan Ridwan Kamil tak menghindar dari Lisa Mariana. Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan alasan mengapa polisi lebih dulu menaikkan status kasus pencemaran nama baik Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan. 

Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana ini akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah berikutnya," jelas Kombes Rizki.

Baca juga: Lisa Mariana Menangis Hasil Tes DNA Negatif, Sebut Ridwan Kamil Tanggung Jawab di Akhirat

Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

Setelah hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini diumumkan, Kasubdit I Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

Gelar perkara ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Jadi tentunya dari penyidik terkait adanya informasi ini kita akan melalui langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,  mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara," ungkap Kombes Rizki.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Pelaporan ini dilakukan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengumumkan ke publik bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak dari Ridwan Kamil.

Baca juga: BREAKING NEWS, Hasil Tes DNA Menunjukkan Anak Lisa Mariana Non Identik dengan Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Penyidikan

Bareskrim Polri kini telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke tahap penyidikan.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial (medsos).

Kemudian yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui platform digital ini adalah Lisa Mariana.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, membenarkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Naik Penyidikan, Lisa Mariana Bakal Segera Diperiksa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)(Tribun Depok/Ramadhan LQ)

Baca berita lainnya terkait Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan