Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tes DNA Ungkap Fakta, Pengacara: Ridwan Kamil Bisa Damai dengan Lisa Mariana
Setelah pengumuman hasil tes DNA, Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan langkah hukum selanjutnya masih dipikirkan, tapi sebut buka peluang damai.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Salma Fenty
"Nanti tergantung majelis hakimnya yang akan memutuskan. Kami belum bisa berandai-andai untuk putusan sela," katanya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
Hasil tes DNA ini, menurut Wati, belum bisa menjadi alat bukti surat dengan pastinya hasil ini akan diajukan sebagai bukti surat dari tergugat.
"Jika putusan sela nanti ditolak, atau gugatannya dieksepsi karena kewenangannya bukan di PN Bandung, melainkan Pengadilan Agama, itu otomatis berhenti perkara."
"Tapi, kalau eksepsi ditolak ya tetap berjalan (sidang). Nanti akan ada pembuktian pokok-pokok perkara," katanya
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.