Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Diminta Bertanya pada Nikita Mirzani yang jadi Saksi di Kasusnya, Mail Malah Ungkap Rasa Cinta

Respons Mail Syahputra saat diminta hakim bertanya pada Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi di kasus pemerasan Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Ada momen menarik di mana Mail justru ungkap rasa cinta saat diminta bertanya ke Nikita. 

"Nggak ada. Itu doang pertanyaannya, love you, " balas Mail menggelengkan kepala.

Sembari bercanda, Mail meminta Nikita membalasnya.

"Bales dong!" ujar Mail.

"I love you too, Mail," balas Nikita.

"Nah, gitu," timpal Mail lagi.

Mail ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani sejak 4 Maret 2025 silam.

Sejak saat itu, Mail dan mantan istri Dipo Latief ini sama-sama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kasus keduanya lantas dilimpahkan ke kejaksaan, 5 Juni 2025 lalu.

Kini, mantan asisten Olga Syahputra itu mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Selatan, sementara Nikita di Rutan Pondok Bambu.

Duduk Perkara Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys 

Perseteruan Reza dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik sang dokter di TikTok.

Istri Attaubah Mufid itu sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan