Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Kembali Tegaskan Tak Ada Pemerasan di Kasusnya dengan Reza Gladys: Ini Pekerjaan
Nikita Mirzani tegaskan tak ada pemerasan hingga pencucian uang di kasusnya dengan pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (21/8/2025).
Kasus yang berawal dari masalah skincare tersebut sampai saat ini masih belum menemui titik terang.
Dari dugaan Nikita Mirzani menjelekkan produk kecantikan milik pengusaha skincare, Reza Gladys, sang artis kini harus menjadi terdakwa dan menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di akhir sidang, Nikita Mirzani kembali menegaskan soal duduk perkara permasalahannya dengan Reza Gladys.
Dengan tegas ibu tiga anak itu membantah adanya pemerasan hingga pencucian uang.
"Tidak ada di sini pemaksaan atau pemerasan, apalagi pengancaman dan pencucian uang," tegas Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nikita mengungkapkan, bahwa permasalahan ini murni minta tolong dalam hal pekerjaan untuk endorse.
"Fix ini minta tolong, ini pekerjaan yang biasa saya lakukan," ucap mantan istri Dipo Latief itu.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp antara Nikita dengan dokter Oky Pratama dan Mail mengenai sejumlah uang.
Menjawab maksud dari percakapan itu, Nikita mengklaim pernyataan tersebut hanyalah sebuah candaan.
"Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja', kata JPU saat sidang.
Baca juga: Komunikasi Pakai Surat, Oky Pratama Ungkap Kondisi Terkini Putri Sulung Nikita Mirzani: Dia Terpukul
Chat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai duit tutup mulut agar Nikita tidak memberikan keterangan negatif terkait produk Reza.
"Ya untuk aku ketemu sama orang, ketemu sama orang itu kalau nggak ada urusan yang penting, ya untuk apa? Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," terang Nikita.
Nikita kemudian menambahkan agar JPU tidak mengansumsi bahwa pesan teks sebagai hal yang serius.
"Ibu kan pasti berasumsi bahwasanya WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal ini tuh, itu sedang bercanda itu saat itu," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.