Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Kembali Tegaskan Tak Ada Pemerasan di Kasusnya dengan Reza Gladys: Ini Pekerjaan

Nikita Mirzani tegaskan tak ada pemerasan hingga pencucian uang di kasusnya dengan pengusaha skincare, Reza Gladys.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Nikita Mirzani tegaskan tak ada pemerasan hingga pencucian uang di kasusnya dengan Reza Gladys. 

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Kuasa Hukum Tegaskan Reza Gladys Bayar Nikita Mirzani untuk Endorse Produknya

Sementara sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tegaskan kliennya terima uang sebagai bayaran endorse.

Fahmi Bachmid kembali mengutarakan alasan Reza Gladys memberikan sejumlah uang bernominal Rp4 Miliar kepada Nikita Mirzani.

Menurutnya, bahasa tutup mulut yang digunakan Mail dalam sambungan telepon dengan Nikita keluar dari mulut orang yang tidak mengerti hukum.

Sedangkan Reza sendiri meminta Nikita me-review positif produknya.

"Persoalan yang inti bukan itu. Jadi dia minta tolong supaya Niki me-review baik-baik produk dia. Nah, itulah terjadi supaya Niki tidak mendiskreditkan produk dia," beber Fahmi, dikutip dari YouTube dr Richard Lee.

Baca juga: Nikita Mirzani akan Somasi Bank Swasta Buntut Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Itu Sia-sia

Dia kembali memberi penegasan, dalam perkara ini produk skincare adalah objek persoalannya.

"Berarti kan objek dari persoalannya adalah produk skincare tersebut. Jadi dia minta tolong di-review yang baik," kata Fahmi.

Heran dengan pernyataan Fahmi, Richard Lee memastikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan