Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Kembali Tegaskan Tak Ada Pemerasan di Kasusnya dengan Reza Gladys: Ini Pekerjaan
Nikita Mirzani tegaskan tak ada pemerasan hingga pencucian uang di kasusnya dengan pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Kuasa Hukum Tegaskan Reza Gladys Bayar Nikita Mirzani untuk Endorse Produknya
Sementara sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tegaskan kliennya terima uang sebagai bayaran endorse.
Fahmi Bachmid kembali mengutarakan alasan Reza Gladys memberikan sejumlah uang bernominal Rp4 Miliar kepada Nikita Mirzani.
Menurutnya, bahasa tutup mulut yang digunakan Mail dalam sambungan telepon dengan Nikita keluar dari mulut orang yang tidak mengerti hukum.
Sedangkan Reza sendiri meminta Nikita me-review positif produknya.
"Persoalan yang inti bukan itu. Jadi dia minta tolong supaya Niki me-review baik-baik produk dia. Nah, itulah terjadi supaya Niki tidak mendiskreditkan produk dia," beber Fahmi, dikutip dari YouTube dr Richard Lee.
Baca juga: Nikita Mirzani akan Somasi Bank Swasta Buntut Rekening Dibuka di Sidang, Praktisi Hukum: Itu Sia-sia
Dia kembali memberi penegasan, dalam perkara ini produk skincare adalah objek persoalannya.
"Berarti kan objek dari persoalannya adalah produk skincare tersebut. Jadi dia minta tolong di-review yang baik," kata Fahmi.
Heran dengan pernyataan Fahmi, Richard Lee memastikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.