Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Ungkap Percakapan soal Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys, Sebut Hanya Candaan

Nikita Mirzani saat bersaksi di sidang asistennya Mail ungkap pembicaraan soal uang tutup mulut hanya candaan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Nikita Mirzani menjelaskan maksud dari percakapan mengenai uang dari Reza Gladys. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita Mirzani adalah artis yang dilaporkan dokter kecantikan dan pengusaha skincare Reza Gladys karena diduga melakukan pemerasan. 

Baca juga: Komunikasi Pakai Surat, Oky Pratama Ungkap Kondisi Terkini Putri Sulung Nikita Mirzani: Dia Terpukul

Sekitar November 2024: Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys lewat siaran langsung di TikTok.

Reza merasa dirugikan dan mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail, untuk menyelesaikan masalah secara damai, namun ia mengaku diminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar agar Nikita berhenti menyebarkan informasi negatif

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp antara Nikita Mirzani dengan dokter Oky Pratama dan Mail mengenai sejumlah uang. 

Baca juga: Sinyal Kembali Hilang Jelang Sidangnya Vs Reza Glady, Nikita Mirzani : Im The Best! 

Ditanya maksud dari percakapan tersebut, Nikita Mirzani mengklaim pernyataan tersebut hanyalah sebuah candaan.

"Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja', kata JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Chat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai duit tutup mulut agar Nikita Mirzani tidak memberikan keterangan negatif terkait produk Reza Gladys

"Ya untuk aku ketemu sama orang, ketemu sama orang itu kalau nggak ada urusan yang penting, ya untuk apa? Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," jelas Nikita Mirzani.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang lanjutan Nikita Mirzani kali ini kembali digelar dengan pengamanan ketat.  Nikita Mirzani terlihat hadir sekitar pukul 09.45 WIB dikawal oleh pihak kejaksaan memasuki zona integritas. Ia menggunakan kacamata hitam dan rompi tahanan, tangannya diborgol sambil memegang map cokelat. Sinyal di lokasi sidang kembali hilang.
SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang lanjutan Nikita Mirzani kali ini kembali digelar dengan pengamanan ketat.  Nikita Mirzani terlihat hadir sekitar pukul 09.45 WIB dikawal oleh pihak kejaksaan memasuki zona integritas. Ia menggunakan kacamata hitam dan rompi tahanan, tangannya diborgol sambil memegang map cokelat. Sinyal di lokasi sidang kembali hilang. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Nikita kemudian menambahkan agar JPU tidak mengansumsi bahwa pesan teks sebagai hal yang serius.

"Ibu kan pasti berasumsi bahwasanya WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal ini tuh, itu sedang bercanda itu saat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Reza Gladys bersama suami, dr. Attaubah Mufid dan dua orang lainnya dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.

Dalam sidang sebelumnya, Reza memaparkan kronologis dirinya diduga diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail sebesar Rp4 Miliar.

"'Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter, saya jamin!' Dari forward WhatsApp dari Ismail Marzuki. Ismail Marzuki bilang, 'Nikita Mirzani kalau udah speak up akan didengarkan dengan petinggi-petinggi'," ujar Reza Gladys saat sidang, Kamis (28/7/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan