Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
KPK Apresiasi Kehadiran Lisa Mariana sebagai Saksi atas Kasus Korupsi yang Menyeret Ridwan Kamil
KPK beri apresiasi kepada Lisa Mariana yang hadir sebagai saksi kasus korupsi Bank BJB, di mana nama Ridwan Kamil ikut terseret.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Influencer Lisa Mariana akhirnya hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank milik daerah Jawa Barat.
Mantan model majalah dewasa ini tiba di Gedung KPK pada Jumat siang (22/8/2025) sekitar pukul 11.26 WIB.
Perempuan dengan nama lengkap Lisa Mariana Presley itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Perkara ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sehingga kedatangan Lisa Mariana di KPK menarik perhatian publik.
Kehadirannya dianggap sebagai langkah penting untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Menanggapi kehadiran Lisa Mariana, pihak KPK menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatifnya yang memenuhi panggilan penyidik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi buat Saudari LM yang sudah hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, kehadiran wanita berusia 25 tahun tersebut menunjukkan bentuk kepatuhan terhadap hukum.
“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan Lisa sangat dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan.
“Dan tentunya, keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh Saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik sangat dibutuhkan, sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap negara ini,” tandasnya.
Baca juga: Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK
Alasan Lisa Mariana jadi Saksi
KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.
Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.
Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Baca juga: Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA
Duduk Perkara Dugaan Korupsi yang Seret Nama Ridwan Kamil
Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik.
Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.
(Tribunnews.com, Rinanda/Danang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.