Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tangisan Kecewa Nikita Mirzani Pada 3 Saksi Ahli dari JPU hingga Ditegur Hakim saat Sidang
Saat sidang kasus dugaan pemerasan skincare yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani menangis kecewa.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Jejak kasus skincare Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani diketahui kembali harus ke meja hijau setelah sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan dan pengusaha skincare Reza Gladys.
Baca juga: Penjelasan Ahli Bahasa Simpulkan Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys, Ini Pembelaannya sebagai Terdakwa
Jaksa menyebut Nikita mengancam pemilik produk Glafidsya ini lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Nikita menghadapi dakwaan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngamuk, Sebut Kasus Pemerasan ke Reza Gladys Makin Terlihat Dipaksakan
Nikita Mirzani Mawardi berseteru dengan Reza Gladys di tahun 2024 lalu.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu Reza Gladys diduga dimintai uang Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Kemudian Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.