Demo di Jakarta
Senasib dengan Uya Kuya, Eko Patrio juga Kelabakan Cari Kucing usai Rumah Dijarah: Kamu ke Mana Nak?
Eko Patrio juga kelabakan mencari kucingnya yang hilang dalam insiden penjarahan, Sabtu (30/8/2025) malam.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Senasib dengan Uya Kuya, anggota DPR RI non-aktif Fraksi Partai Amanat Nasional, Eko Patrio kini tengah dirundung kesedihan setelah rumahnya turut menjadi sasaran penjarahan massa, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Rumah mewah di kawasan elit Kuningan, Jakarta Selatan itu juga hancur setelah dirusak massa yang mengamuk.
Kaca-kaca pecah, puing-puing pun berserakan di sekitar bangunan tiga lantai itu.
Alih-alih memikirkan kerusakan properti mewahnya tersebut, mantan grup lawak Patrio ini kini justru kelabakan mencari kucing peliharaannya yang ikut digondol oknum penjarah.
Lewat postingan terbarunya di Instagram, Selasa (2/9/2025), Eko terlihat membagikan ulang unggahan Instagram Story putrinya, Nayla Ayu.
"Ini ASHnya namanya Sajen, baru 10 bulanan. Sifatnya super pemalu sukanya ngumpet, so siapa pun yang lihat dia or tau. Info tolong dm ya," tulis Nayla dalam keterangannya.
Suami aktris Viona Rosalina tersebut lantas mengomentari unggahan itu.
"Kamu ke mana nak," kata Eko sembari menyematkan emotikon menangis.
Terlihat seekor kucing berbulu lebat dengan motif hitam berpadu abu tengah berbaring di sebuah pet carrier.
Sebelumnya, Eko juga mencari kucingnya yang lain bernama River.
Politikus berusia 54 tahun itu, mengunggah ulang video saat aksi penjarahan terjadi dan berujung kucing miliknya ikut hilang.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Anggota DPR yang Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Terkaya Disusul Eko Patrio
Video yang diunggahan akun @bieje_ula.sickline itu terdapat potret kucing milik Eko dan juga Uya Kuya.
Akun tersebut meminta masyarakat yang menemukan kucing mereka untuk dirawat dengan baik.
"Buat siapa pun yang mengambil kucing Uya Kuya, Eko Patrio tolong rawat mereka dengan baik, jangan sakiti mereka jangan sampai mereka jd kucing2 terlantar, mereka ga salah," bunyi caption unggahan akun tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).
"Mereka pasti sedih berpisah dengan pemiliknya," tambahnya.
Baca juga: Tetangga Eko Patrio Trauma Setelah Penjarahan, Kompleks Perumahan Dijaga Ketat
Kemudian, pada Instagram Story selanjutnya, pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo itu mengunggah video lawas kucingnya.
Kucing yang memiliki perpaduan warna abu-abu, hitam, dan putih itu tengah bersandar di kaca bagian atas rumah Eko.
"Aduh jatuh kamu nanti."
"Aku kangen kamuu River (emoji menangis)," tulis Eko, dikutip dari @ekopatriosuper.
Kondisi Rumah dan Respons Staf
Rumah Eko masih dipasangi garis polisi setelah insiden penjarahan berujung perusakan itu terjadi.
Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan kompleks, aparat kepolisian disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Dua sekuriti yang berjaga di sekitar rumah menyatakan bahwa olah TKP telah dilakukan, meski mereka tidak mengetahui waktu pasti pelaksanaannya karena sedang tidak bertugas.
“Sudah olah TKP semalam. Tapi untuk jam berapanya saya kurang tahu, karena saya sedang libur,” ujar salah satu sekuriti, di lokasi, Senin (1/9/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan dua staf Eko Patrio tengah memeriksa kondisi rumah yang mengalami kerusakan parah dan dipenuhi coretan di beberapa bagian dinding.

Salah satu staf meminta awak media untuk berkoordinasi dengan ketua RT sebelum mengambil gambar atau video, demi menjaga ketertiban lingkungan.
Staf tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa rumah Eko bisa kembali menjadi sasaran amukan massa. Ia menyebut adanya potensi pihak-pihak yang datang untuk "mapping" lokasi guna melakukan penyerangan ulang di masa mendatang.
“Khawatirnya, yang datang orang mapping untuk kedua, ketiga kali datang. Kan potensi (penjarahan) ini enggak ada yang tahu. Bukan sekarang kejadiannya. Nanti tiga, empat bulan lagi, gimana,” ujarnya.
Baca juga: Demo di Malioboro Jogja Tuntut Reformasi Total, Mahasiswa di Solo dan Semarang Gelar Aksi Damai
Rumah Eko Patrio merupakan satu dari beberapa kediaman anggota DPR RI yang menjadi sasaran perusakan dan penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Insiden tersebut terjadi bersamaan dengan demonstrasi yang berlangsung anarkis di sejumlah wilayah Indonesia, menyusul kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam rangkaian unjuk rasa "Bubarkan DPR" di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis saat melintas di tengah kericuhan demonstrasi yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh.
Peristiwa tersebut memicu gelombang protes lanjutan yang berujung pada aksi massa di berbagai titik, termasuk penyerangan terhadap properti milik pejabat negara.
PAN Non-aktifkan Eko Patrio sebagai Anggota DPR
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kedua kadernya yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Keduanya kini dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut PAN kata Viva Yoga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan dan dinamika saat ini.
Baca juga: Saat Isi Rumah Eko Patrio Habis Dijarah, Bendera Merah Putih Masih Berkibar di Atas
Dirinya meminta kepada publik untuk mempercayakan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyelesaikan persoalan saat ini secara baik.
"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," kata Viva.
Baca juga: Satpam Komplek Sebut Ada ART Eko Patrio di Dalam Rumah saat Terjadi Aksi Penjarahan
Terakhir, PAN, kata Viva Yoga, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah tercederai perasaannya karena sikap dan pernyataan Eko Patrio dan Uya Kuya.
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ucap Viva.
Nonaktif dari DPR artinya diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.
Ketentuan mengenai penonaktifan atau pemberhentian sementara anggota DPR tertuang dalam pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020.
Ini artinya, meskipun Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
(Tribunnews.com/ Salma/ Yurika/ Ibriza Fasti/ Rizki Sandi Saputra)
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Rumahnya Dijarah, Minggu Kelabu Sri Mulyani di Akhir Agustus, Tragedi Kelam Indonesia |
---|
Jejak Digital di Balik Aksi Anarkis: Delpedro Marhaen Terhubung dengan Blok Politik Pelajar |
---|
Uya Kuya Getol Bikin Postingan usai Rumah Dijarah, Tegaskan Kucing yang Digondol Bukan dari Gaji DPR |
---|
Denise Chariesta Ungkap Alasan Kirim Karangan Bunga untuk Uya Kuya, Singgung Soal Korban Video Hoaks |
---|
Andriyani Tak Bisa Tidur usai Anaknya Jarah Jam Rp11 M Milik Sahroni, Ngaku Tak Tahu Harga Aslinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.