Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Direktur Lokataru Ditangkap, Unggahan yang Bikin Delpedro Jadi Tersangka: Disebut Ada Hasutan Demo

Penangkapan Delpedro Marhaen menuai sorotan, lantaran disebut-sebut tidak disertai surat penangkapan resmi.

Instagram @lokataru_foundation
DUGAAN KASUS PENGHASUTAN - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan bahwa Delpedro menyebarkan unggahan yang meyakinkan bahwa dengan melakukan aksi, para pelajar telah melakukan hal yang benar. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah unggahan di media sosial menjadi penyebab Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Delpedro Marhaen (DMR) diciduk Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam, sekitar pukul 22.45 WIB, di kantor Lokataru Foundation yang terletak di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Lulusan S1 Hukum Universitas Tarumanegara yang juga peneliti di Haris Azhar Law Office itu dituduh menyebar ajakan provokatif melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar dan anak di bawah umur, pada demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang berlangsung mulai Senin (25/8/2025).

Penangkapan Delpedro Marhaen menuai sorotan, lantaran disebut-sebut tidak disertai surat penangkapan resmi.

Tak hanya Delpedro, ada satu staf Lokataru Foundation yang juga ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muzaffar Salim (MS).

MS ditangkap polisi di kantin belakang Polda Metro Jaya, Selasa (1/9/2025) dini hari.

Peran Delpedro Marhaen

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam, Polda Metro Jaya mengungkap peran Delpedro Marhaen.

Menurut polisi, Delpedro selaku admin akun Instagram milik Lokataru Foundation membuat unggahan di media sosial lalu berkolaborasi dengan akun-akun lainnya untuk mengajak para pelajar agar tidak takut mengikuti unjuk rasa. 

"Saudara DMR (Delpedro Marhaen) admin akun IG, nama akunnya adalah LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi.

Pria yang akrab disapa Pedro itu juga diduga membuat berita bohong yang meresahkan masyarakat dan memperalat anak-anak. 

Baca juga: Kisah di Balik Lukisan Karya Sri Mulyani 17 Tahun Lalu yang Dijarah, Sosok Penjarah Terekam Kamera

"Saudara DMR (Delpedro) diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan info elektronik yang diketahuinya, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," ungkap Ade Ary.

Unggahan yang Jerat Delpredo Marhaen Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menjelaskan bahwa Delpedro menyebarkan unggahan yang meyakinkan bahwa dengan melakukan aksi, para pelajar telah melakukan hal yang benar.

"Jadi menurut kami dari berbagai penyidik bahwa hasutan yang dia dilakukan adalah yang bersangkutan mencoba meyakinkan para pelajar ini bahwa aksi yang mereka lakukan adalah sesuatu yang benar," kata Gilang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan