Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil: Saya Nyatakan Kami Tolak!
Pihak Ridwan Kamil akhirnya menegaskan penolakan terhadap ajakan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang di Singapura.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar menegaskan menolak tantangan tes DNA ulang yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.
Ridwan Kamil telah dinyatakan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana, CA, dari hasil pemeriksaan tes di Bareskrim Polri, 7 Agustus 2025 silam.
Merasa janggal dengan hasil tes DNA yang diumumkan pada 20 Agustus 2025 itu, Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil untuk melakukan tes ulang di luar negeri.
Ajakan Lisa Mariana itu kini ditolak tegas oleh pihak Ridwan Kamil.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA ini diperoleh berdasarkan pemeriksaan ilmiah.
Artinya, tes DNA tersebut tidak lagi bisa dibantahkan.
"Ini fakta hukum, fakta ilmiah yang tidak bisa dibantahkan kebenarannya, yang juga sah secara hukum, yang juga final mengikat," jelas Muslim, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (9/9/2025).
Pihaknya meminta mantan model majalah dewasa itu menghormati hasil pemeriksaan polisi.
"Kita ini harus menghormati hasil pemeriksaan dari laboratorium Pusdokkes Mabes Polri," ujarnya.
Ia menyindir sikap Lisa yang kembali meminta tes DNA.
Pasalnya, hasil yang diperoleh pun akan sama.
Baca juga: Lisa Mariana Pastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini
"Pertanyaan saya sederhana, apanya yang mau diminta ulang? Hasilnya kan sudah ada ya," lanjutnya.
Di momen itu, Muslim lantas menegaskan penolakannya.
"Permintaan tes DNA itu saya nyatakan di sini kami tolak!" tegas pendiri firma hukum MJB & Partners ini.
Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang
Lisa Mariana mengaku syok dengan hasil tes DNA putrinya dengan Ridwan Kamil, hingga wanita 25 tahun itu, mengungkapkan kekecewaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.