Kamis, 4 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Tak Hadir, Minta Pemeriksaan soal Kasus Polemik Anak Ditunda Selasa Pekan Depan

Lisa Mariana memastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda
LISA MARIANA TAK HADIR - Selebgram Lisa Mariana memastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sedianya, jadwal pemeriksaan itu akan dilakukan pada hari ini, Kamis (4/9/2025) setelah hasil tes DNA atas polemik anak dinyatakan non-identik.

Baca juga: Besok Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Lisa berhalangan, ditunda," kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Meski begitu, John tak merinci lebih jauh soal alasan Lisa tak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik hari ini. 

Dia hanya memastikan pemeriksaan itu akan ditunda pada pekan depan.

 

 

"Sudah (konfirm ke Bareskrim Polri), ditunda Selasa (pekan depan)," tuturnya.

Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. 

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan