Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil: Saya Nyatakan Kami Tolak!
Pihak Ridwan Kamil akhirnya menegaskan penolakan terhadap ajakan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang di Singapura.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ridwan Kamil diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar menegaskan menolak tantangan tes DNA ulang yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.
Ridwan Kamil telah dinyatakan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana, CA, dari hasil pemeriksaan tes di Bareskrim Polri, 7 Agustus 2025 silam.
Merasa janggal dengan hasil tes DNA yang diumumkan pada 20 Agustus 2025 itu, Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil untuk melakukan tes ulang di luar negeri.
Ajakan Lisa Mariana itu kini ditolak tegas oleh pihak Ridwan Kamil.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA ini diperoleh berdasarkan pemeriksaan ilmiah.
Artinya, tes DNA tersebut tidak lagi bisa dibantahkan.
"Ini fakta hukum, fakta ilmiah yang tidak bisa dibantahkan kebenarannya, yang juga sah secara hukum, yang juga final mengikat," jelas Muslim, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (9/9/2025).
Pihaknya meminta mantan model majalah dewasa itu menghormati hasil pemeriksaan polisi.
"Kita ini harus menghormati hasil pemeriksaan dari laboratorium Pusdokkes Mabes Polri," ujarnya.
Ia menyindir sikap Lisa yang kembali meminta tes DNA.
Pasalnya, hasil yang diperoleh pun akan sama.
Baca juga: Lisa Mariana Pastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini
"Pertanyaan saya sederhana, apanya yang mau diminta ulang? Hasilnya kan sudah ada ya," lanjutnya.
Di momen itu, Muslim lantas menegaskan penolakannya.
"Permintaan tes DNA itu saya nyatakan di sini kami tolak!" tegas pendiri firma hukum MJB & Partners ini.
Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang
Lisa Mariana mengaku syok dengan hasil tes DNA putrinya dengan Ridwan Kamil, hingga wanita 25 tahun itu, mengungkapkan kekecewaannya.
Belum puas dengan hasil di Indonesia, ibu dua anak tersebut, bersiap melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Atas rencana tersebut, pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley ini, ingin segera menyurati politikus Partai Golkar itu.
Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, Ridwan Kamil untuk kembali melakukan tes DNA yang kedua kalinya.
"Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura."
"Bersurat ke beliau, Pak RK," ucap Lisa, dikutip dari YouTube Trans TV Official.
Bukan tanpa alasan, niat Lisa tes DNA ulang karena merasa masih ada kejanggalan dengan hasil yang diterima.
Namun Lisa tertahan saat diminta mengungkapkan hal janggal yang dimaksud.
"Ada yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini."
"Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu 'itu nggak mungkin'. Kan sudah sejauh ini kasusnya," tukasnya.
Awal Kisruh Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil bermula lewat pernyataan mengejutkan di akun Instagram sang model, @lisamarianaaa.
Wanita yang baru merayakan ulang tahun yang ke-25 pada 22 April 2025 ini, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin tahun 2021.
Lisa mengklaim bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang.
Dua atau tiga minggu setelahnya, sang selebgram mengaku positif hamil anak dari politikus yang diketahui juga berprofesi sebagai arsitek itu.
Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.
Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.
Lantas pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini membantah keras seluruh pernyataan Lisa Mariana soal dugaan hubungan terlarang mereka.
Setelah memberikan klarifikasi, ia juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta Lisa Mariana, putrinya CA, dan Ridwan Kamil menjalani tes DNA.
Kini hasil tes DNA tersebut sudah keluar dan polisi menyatakan Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.