Pratama Arhan dan Istrinya
PA Tigaraksa Bantah Gosip Pratama Cabut Permohonan Cerai Azizah Salsha
Kabar mengenai pencabutan perkara oleh Arhan, sempat beredar di publik dan menimbulkan persepsi bahwa perkara cerai mereka hanya pengalihan isu.
Penulis:
Bayu Pratama
Editor:
Willem Jonata
"Iya (suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahudin.
Mereka masih berstatus suami istri karena ikrar cerai belum dibacakan oleh Arhan selaku pihak laki-laki sekaligus pemohon dalam perkara ini.
Dikatakan Sholahudin, ikrar talak memiliki masa tenggat 14 hari sejak putusan disampaikan kepada pihak termohon.
Dalam hal ini, Azizah selaku termohon telah menerima putusan pada 30 Agustus 2025.
"Itu 14 hari itu setelah diberitahukan kepada termohon karena termohon tidak hadir, ya. Terus kemudian tadi kami tanyakan ke ketua majelis bahwasanya itu (pemberitahuan) sudah dilaksanakan dan diterima oleh termohon pada tanggal 30 Agustus," jelas Sholahudin.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Pratama Arhan dan Istrinya
Heboh Kabar Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Kesempatan Masih Terbuka? |
---|
Respons Pratama Arhan Jawab Kabar Rujuk dengan Azizah Salsha, Postingan di Instagram Jadi Bukti? |
---|
Praktisi Hukum Sebut Pratama Arhan Tetap Bisa Lakukan Ikrar Talak Meski Berada di Luar Negeri |
---|
Hanya 2 Kali Sidang, Perceraian Arhan dan Azizah Salsha Diputus Verstek, Ini Kata Praktisi Hukum |
---|
Bocor! Dugaan Pemicu Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Bertengkar Lalu Tak Serumah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.