Jumat, 12 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jalani Sidang Pemerasan Tanpa Kuasa Hukum Utamanya, Nikita Mirzani Sebut Fahmi Bachmid Dirawat di RS

Nikita Mirzani menjalani sidang pemerasan tanpa kuasa hukum utamanya, kabarkan Fahmi Bachmid dirawat di rumah sakit.

Tribunnews.com/ Alivio
SIDANG KASUS PEMERASAN - Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) didampingi kuasa hukum utamanya, Fahmi Bachmid. Hari ini, Kamis (11/9/2025), Nikita kembali menjalani sidang lanjutan kasusnya. Kali ini ia tak didampingi Fahmi yang dikabarkan masuk rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Kamis (11/9/2025) tanpa didampingi kuasa hukum utamanya, Fahmi Bachmid.

Bukan tanpa alasan, mantan model majalah dewasa itu mengungkapkan keberadaan pria yang vokal membelanya dalam kasus melawan Reza Gladys ini.

Dikatakan Nikita, Fahmi kini tengah terbaring di rumah sakit.

"Iya, Bang Fachmi lagi sakit. Masuk rumah sakit udah dua hari," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ditanya soal kondisi lawyernya, Nikita menyebut sudah mulai membaik.

"Sekarang udah membaik sih harusnya," tuturnya lagi.

Nikita juga mengabarkan kondisinya yang sudah membaik setelah sebelumnya sempat sakit gigi.

"Sehat," jawabnya sembari tersenyum.

Ia kemudian menguraikan penyebab giginya sakit.

"Veneer aku pecah yang belakang," tutur ibu tiga anak itu.

Wanita 39 tahun tersebut, juga mengaku telah mendapatkan perawatan dari dokter.

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Pengobatan Lanjutan, Implan Gigi Pecah Berisiko Infeksi

"Sudah," jawabnya singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Dalam sidang, Kamis (4/9/2025) lalu, Nikita mengaku tak kuat menjalani sidang karena tengah sakit gigi.

"Mohon maaf yang mulia hakim, saya kurang sehat karena crown (mahkota) gigi saya pecah," keluh wanita yang akrab disapa Ami itu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (5/9/2025).

Mendapati kondisi Nikita yang terlihat pucat, hakim mempertanyakan kondisinya.

"Bisa mengikuti persidangan?" tanya hakim ketua, Khairul Soleh.

"Saya agak keliyengan, Pak Hakim yang mulia dari kemarin," aku wanita 39 tahun tersebut.

Hakim kemudian mengingatkan Nikita Mirzani untuk kembali menjalani pengobatan.

“Mengingat kondisi terdakwa, kita pertimbangkan semuanya, termasuk masa penahanan. Jadi untuk hari ini belum bisa kita periksa. Nanti hadir lagi pada hari Kamis, tanggal 11 September. Mudah-mudahan bisa secara offline,” jelas hakim.

Nikita Ajukan Pengobatan Gigi Lanjutan

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyampaikan kondisi kesehatan kliennya yang saat ini tengah menjalani proses hukum kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Nikita Mirzani disebut membutuhkan pengobatan lanjutan setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

Baca juga: Momen Hakim Tegur Jaksa karena Hadirkan Nikita Mirzani yang Sakit Gigi di Persidangan

"‎Kemarin itu saya ditemani oleh tim dari JPU melakukan pengobatan di rumah sakit, tepatnya ke dokter gigi," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dokter gigi ditemukan adanya masalah serius pada gigi Nikita. 

Baca juga: Tampilan Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Baju Serba Hitam dan Pita 

"Rekomendasi dari dokter, tindakan lanjutan harus dilakukan dalam waktu kurang lebih 10 hari sejak kemarin, karena terdapat implan yang pecah. Bahasanya crown pecah. Kalau dibiarkan, itu bisa menyebabkan infeksi dan menyebar ke mana-mana," jelasnya.

Selain itu, Nikita juga memerlukan terapi lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dihadirkan melalui zoom dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pemerasan dan TPPU, Kamis (4/9/2025). Sidang terpaksa ditunda karena Nikita sakit gigi. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dihadirkan melalui zoom dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pemerasan dan TPPU, Kamis (4/9/2025). Sidang terpaksa ditunda karena Nikita sakit gigi. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Terapi di RS Gading Pluit diberikan kesempatan untuk fisioterapi seminggu tiga kali. Kalau tidak dilakukan, hasil rontgen menunjukkan ada masalah di saluran lima, yang aliran sarafnya langsung ke jantung dan otak," katanya.

Kuasa hukum menambahkan, bila terapi tidak dilakukan, dalam enam minggu ke depan kondisi kesehatan Nikita bisa semakin parah hingga berpotensi membutuhkan tindakan operasi.

"Oleh karena itu, kami akan mengajukan surat permohonan pengobatan lanjutan untuk terdakwa," tutupnya.

Kilas Balik Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Alamsyah/ Ifan Rizky)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan