Nikita Mirzani Masuk Penjara
Nikita Mirzani Geram, Sebut Saksi Ahli Tak Baca BAP Lengkap
Artis Nikita Mirzani meluapkan kekesalannya saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” katanya.
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Jaksa menuturkan Nikita sempat mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski Reza sempat menyanggupi Rp4 miliar, ia akhirnya melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-1-10092025.jpg)