Selasa, 16 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Komentari Ucapan Suami Reza Gladys di Sidang, Nikita Mirzani Klaim Tak Ada Pemerasan dan Ancaman

Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Kasusnya bergulir di PN Jakarta selatan

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani telah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu suami dari Reza Gladys, Attaubah Mufid dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani mengklaim keterangan Attaubah Mufid tidak menerangkan adanya unsur pemerasan yang dilakukan oleh dirinya.

Begitupun dugaan ancaman yang dinilai Nikita Mirzani tidak ada dalam keterangan yang dijelaskan oleh Attaubah Mufid. 

Baca juga: Sindir Nikita Mirzani yang sedang Dipenjara, Fitri Salhuteru: Ada Selipan HP di Sana?

"Ya, kalian dengar sendiri kan? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng," kata Nikita Mirzani usai sidang, Kamis (24/7/2025).

"Ya biar kalian dengar sendiri kan, seru kan?," lanjut Nikita.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys (baju abu-abu) saat beradu argumen dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam sidang keduanya sempat beradu argumen mengenai legalitas BPOM. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys (baju abu-abu) saat beradu argumen dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam sidang keduanya sempat beradu argumen mengenai legalitas BPOM. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Tidak hanya itu Nikita menilai keterangan yang dilontarkan Attaubah Mufid berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kalian bisa dengar sendiri dari BAP-nya berbeda dengan apa yang ada di persidangan, mungkin briefing-nya kurang bagus," ujar Nikita Mirzani

Dalam sidang sebelumnya, Reza Gladys telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ia merasa kredibilitasnya sebagai seorang dokter terancam oleh pernyataan Nikita Mirzani di sosial media.

“Manajer saya melihat akun yang sedang live yaitu Niki Huruhara. Beliau mengatakan, 'Yang mulia, jangan dibeli itu si Reza yang lagi direview sama dokter. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya',” ujar Reza di persidangan.

Tidak hanya itu, Reza juga menyebut bahwa Nikita melontarkan komentar negatif terhadap fisiknya yang membuat dirinya tersinggung.

“Badannya abu-abu, selain itu juga mukanya dempul, beruntusan,” tambahnya.

Reza mengaku semakin tersinggung ketika dalam live tersebut Nikita menyebut dirinya sebagai “begeng” atau kurus dan meminta penontonnya jangan membeli produk sang dokter.

"Terus setelah itu mengatakan bahwa saya ini begeng yang mulia. Jangan dibeli!," ucap Reza.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan