Kakak Beradik Bigmo dan Resbobb Diperiksa di Bareskrim Soal Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Keduanya diperiksa terkait laporan Selebgram Azizah Salsha, anak anggota DPR RI Andre Rosiade atas dugaan fitnah
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber @Niceguymo yang dimiliki oleh Muhammad Jannah (Bigmo) dan akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).
Keduanya diperiksa terkait laporan Selebgram Azizah Salsha, anak anggota DPR RI Andre Rosiade atas dugaan fitnah.
Resbobb bersama pengacaranya datang lebih dulu di Bareskrim Polri.
Menyusul kemudian Bigmo yang didampingi penasihat hukumnya.
Kedua terlapor tidak menjawab pertanyaan awak media.
Baca juga: Nasib Azizah Salsha Jika Hari Ini Pratama Arhan Tak Bacakan Ikrar Talak Cerai
Usai diperiksa, pengacara Resbobb, Nurwidiatmo menuturkan pemeriksaan belum seluruhnya dilakukan.
"Belum semuanya karena kebetulan lagi sakit jadi ditunda minggu depan," kata pengacara Bigmo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nurwidiatmo menyebut pihaknya akan menempuh upaya damai dengan terlapor.
"Kita upayakan winwin solution," imbuhnya.
Diketahui, putri Anggota DPR RI Andre Rosiade, Azizah Salsha melaporkan dua Youtuber Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) atas kasus dugaan fitnah.
Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.
"Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ucapnya.
Laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIMpada Selasa (12/8/2025).
Dua terlapor yakni Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) dengan sejumlah pasal.
Dalam laporan tersebut, pelapor juga membawa barang bukti dua akun yang telah menyebarkan fitnah.
Kedua pemilik akun dilaporkan atas Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Detik-detik Terungkapnya Pelaku Penyiksaan Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Dana dari Ridwan Kamil, tapi Tak Tahu soal Aliran Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
KPK: Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
Kubu Ridwan Kamil Tolak Tantang Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang: Tak Ada Alasan Hukum |
![]() |
---|
Kubu Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura, Sebut Akurasinya Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.