Jumat, 19 September 2025

Kakak Beradik Bigmo dan Resbobb Diperiksa di Bareskrim Soal Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Keduanya diperiksa terkait laporan Selebgram Azizah Salsha, anak anggota DPR RI Andre Rosiade atas dugaan fitnah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS DUGAAN FITNAH - Youtuber @Niceguymo yang dimiliki oleh Muhammad Jannah (Bigmo) dan akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Kakak-beradik ini diperiksa terkait kasus dugaan fitnah terhadap Selebgram Azizah Salsha. (Tribunnews/Reynas) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber @Niceguymo yang dimiliki oleh Muhammad Jannah (Bigmo) dan akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Keduanya diperiksa terkait laporan Selebgram Azizah Salsha, anak anggota DPR RI Andre Rosiade atas dugaan fitnah.

Resbobb bersama pengacaranya datang lebih dulu di Bareskrim Polri.

Menyusul kemudian Bigmo yang didampingi penasihat hukumnya.

Kedua terlapor tidak menjawab pertanyaan awak media. 

Baca juga: Nasib Azizah Salsha Jika Hari Ini Pratama Arhan Tak Bacakan Ikrar Talak Cerai

Usai diperiksa, pengacara Resbobb, Nurwidiatmo menuturkan pemeriksaan belum seluruhnya dilakukan.

"Belum semuanya karena kebetulan lagi sakit jadi ditunda minggu depan," kata pengacara Bigmo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Nurwidiatmo menyebut pihaknya akan menempuh upaya damai dengan terlapor.

"Kita upayakan winwin solution," imbuhnya.

Diketahui, putri Anggota DPR RI Andre Rosiade, Azizah Salsha melaporkan dua Youtuber Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) atas kasus dugaan fitnah. 

Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.

"Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ucapnya.

Laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIMpada Selasa (12/8/2025).

Dua terlapor yakni Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) dengan sejumlah pasal.

Dalam laporan tersebut, pelapor juga membawa barang bukti dua akun yang telah menyebarkan fitnah.

Kedua pemilik akun dilaporkan atas Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan