Rabu, 17 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Nyai Tuntut Sita Aset

Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI GUGAT REZA GLADYS - Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan perdata terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Baca juga: Sempat Menjenguk di Rutan, Dinar Candy Akui Tak Tahu soal Kondisi Sakit Gigi Nikita Mirzani

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tertera nama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki yang turut mengajukan gugatan terhadap Reza Gladys Prettyanisari serta suaminya, dr. Attaubah Mufid.

NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani.
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani (kiri) jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Reza Gladys (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ahli ekspresi soroti gestur Reza Gladys saat sidang melawan Nikita Mirzani. (Wartakota/Arie Puji dan Grid.ID/ Ulfa Lutfia)

Tuntut Uang Ganti Rugi hingga Minta Sita Aset

Gugatan tersebut adalah perkara wanprestasi dimana Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.

Baca juga: Pilih Fokus Berbisnis, Shella Saukia Tarik Diri, Tak Mau Memihak ke Reza Gladys atau Nikita Mirzani

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi senilai Rp10 miliar.

Angka tersebut adalah kerugian adanya dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.

Tidak hanya itu, Nikita turut meminta ganti rugi atas hancurkan kredibilitasnya hingga hilangnya kesempatan mencari nafkah. 

Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.

Selain uang, Nikita Mirzni yang  juga biasa disapa Nyai ini meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan. 

Diantaranya adalah aset rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Nikita sebelumnya pernah mengajukan gugatan wanprestasi kepada Reza Gladys.

Namun gugatan tersebut terpaksa dicabut karena ia ingin fokus dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awal Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024).  Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Selain Nikita Mirzani dan asisten, Reza Gladys dorong dua mama lagi jadi tersangka.
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Selain Nikita Mirzani dan asisten, Reza Gladys dorong dua mama lagi jadi tersangka. (Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan