Perceraian Artis
Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Sudah Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah
Ahmad Assegaf telah mengucap talak sebelum Tasya Farasya mengajukan gugatan cerai. Keduanya disebut sudah pisah rumah sejak sebelum gugatan cerai.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan beauty vlogger Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini berada di ujung tanduk.
Rumah tangga yang dibina selama tujuh tahun kini di ambang perceraian, setelah Tasya Farasya mengajukan gugatan cerainya terhadap sang suami, Ahmad Assegaf.
Tasya Farasya diketahui telah menggugat cerai Ahmad Assegaf sejak 12 September 2025 lalu.
Sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) hari ini, Rabu (24/9/2025).
Adapun sidang yang beragendakan mediasi hari ini dihadiri oleh kedua belah pihak.
Kini, kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo mengungkap Ahmad Assegaf telah mengucap talak sebelum kliennya mengajukan gugatan cerai.
Oleh karena itu, pemilik bisnis kosmetik Mother Of Pearl (MOP) itu dinyatakan sudah bercerai secara agama sejak 10 September 2025.
"Sebetulnya sebelum Ibu Tasya sejak tanggal 10 September sebelum gugatan ini kami diajukan, telah bercerai secara agama."
"Sudah ditalak oleh tergugat atau suaminya, sehingga secara agama Ibu Tasya sudah tidak sebagai istrinya lagi," beber Sangun, dikutip dari YouTube Mantra News.
Sangun mengungkapkan, Tasya dan Ahmad sudah pisah rumah dari sebelum gugatan cerai diajukan.
"Dan juga pada saat ini, bahkan sebelum gugatan diajukan, Ibu Tasya dengan mantan suaminya telah pisah rumah."
Baca juga: Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tak Banyak Bicara saat Hadiri Sidang Cerai Perdana
"Jadi saat ini sudah tidak tinggal serumah," ungkap Sangun.
Lebih lanjut, Sangun menekankan, bahwa penyebab Tasya menggugat cerai bukan soal nafkah.
Melainkan soal kepercayaan dari Tasya yang justru dikhianati oleh Ahmad.
Di mana sebelumnya telah berhembus isu, alasan pemilik nama lengkap Lulu Farassiya itu menggugat cerai Ahmad lantaran adanya dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp23 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.