Minggu, 28 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Soal Saksi Ahli yang Dihadirkan Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Bersikap Objektif

Praktisi hukum ingatkan pentingnya objektif menanggapi saksi ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di persidangan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Komentar praktisi hukum soal saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani. 

Menurut ahli linguistik dari Universitas Indonesia (UI) itu, terdapat proses negosiasi antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail.

Percakapan itu terjadi setelah Nikita mengulas produk milik Reza.

Pemberikan uang tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut', agar Nikita berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Bahkan yang menyebutkan nominal Rp4 miliar dari pihak Reza.

"Dia kan yang menego dan dari dokter yang menyebut angka Rp4 miliar, dan itu oke disetujuin," bebernya.

Dari situlah, Frans menilai ada suatu kesepakatan antara Reza dengan pihak Nikita, namun bukan pemerasan.

"Itu negosiasi yang wajar, itu namanya kesepakatan," ucapnya. 

Awal Mula Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan Reza Gladys bermula dari unggahan TikTok.

Kala itu, Nikita diduga menjelekkan produk skincare milik Reza, yang lahir di Cianjur pada 16 Desember 1988.

Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya, Mail, pada 13 November 2024.

Niat awalnya hanya untuk bersilaturahmi, namun respons yang diterimanya justru jauh dari harapan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyebut akan membongkar persoalan tersebut ke media sosial bila pertemuan mereka tidak menghasilkan uang.

Dalam tekanan itu, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita.

Namun, alih-alih menemukan jalan damai, pemilik klinik Glafidsya ini merasa dirugikan dan diperas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Nama Taruna Ikrar Usai Sidangnya Vs Reza Gladys hingga Sikap Kepala BPOM 

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan