Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Pratama Arhan dan Zize

Sosok Singgih Tomi Gumilang Pengacara yang Wakili Arhan Baca Ikrar Talak, Pernah Dampingi Piyu di MK

Tak membacakan sendiri, Pratama Arhan memberikan kuasa pada Singgih Tomi Gumilang membacakan ikrar talak. Siapa dia?

|
Penulis: Anita K Wardhani
kolase/instagram
IKRAR TALAK PRATAMA ARHAN - Tak membacakan sendiri, Pratama Arhan memberikan kuasa pada Singgih Tomi Gumilang membacakan ikrar talak. Siapa dia? 


Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi mengakhiri rumah tangganya melalui sidang pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (29/9/2025).

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menegaskan bahwa perceraian ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak. 

Meski Pratama Arhan yang mengajukan gugatan, keputusan berpisah disebut telah melalui musyawarah.

"Masih berkomunikasi," kata Singgih.

“Hubungan mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Walaupun yang menggugat si Arhan, tapi ini hasil musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai,” lanjut tim kuasa hukum, Adinda.

Dalam petitum gugatan, Arhan meminta agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap Azizah Salsha.

Talak satu raj'i adalah perceraian pertama atau kedua yang dijatuhkan suami kepada istri, di mana suami berhak untuk merujuk kembali istrinya selama masa iddah (masa tunggu) tanpa perlu akad nikah baru


Singgih menjelaskan, talak satu raj’i secara hukum Islam memungkinkan suami-istri untuk rujuk kembali. 

Namun, ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan kuasa hukum sampai pembacaan ikrar talak.

“Kalau di Indonesia, untuk bersatu kembali tetap harus melalui pernikahan ulang. Lagi-lagi itu semua kuasa Tuhan,” jelas Singgih.

Sementara itu, terkait harta bersama maupun anak, pihak pengacara memastikan tidak ada tuntutan gono-gini dalam perceraian ini.

“Karena mereka juga belum dikaruniai anak, jadi memang murni perceraian tanpa tuntutan,” kata Adinda.


(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi Alamsyah/Grid.id) 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved