Nikita Mirzani dan Keluarganya
Hotman Paris Ungkap Trik Razman Nasution Jadi Biang Kerok Vadel Badjideh Dipenjara 9 Tahun
Hotman Paris mengungkap trik Razman jadi biang kerok Vadel Badjideh bisa divonis hingga 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Vadel tetap berada dalam tahanan setelah putusan ini dibacakan.
Selain hukuman penjata, majelis hakim juga memutuskan status barang bukti. Satu unit iPhone 14 dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan satu unit iPhone 13 dikembalikan kepada korban.
Adapun biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada terdakwa.
Putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara bagi Vadel.
Usai sidang, ibunda Vadel Badjideh, Titin terlihat pingsan.
Titin kemudian langsung dibopong oleh kedua anaknya, Martin dan Bintang Badjideh menuju ruang terbuka. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.